Palu (Antaranews Sulteng) - Gubernur Sulawesi Tengah Drs.H.Longki Djanggola, M.Si, membuka sosialisasi dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang koordinasi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparatur Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Sulteng.
Kegiatan yang terselenggara atas kerja sama Pemprov Sulteng, Kejaksaan Tinggi dan Polda Sulteng itu yang dilaksanakan di Swiss Bell Hotel, Palu, Jumat, Inspektur II Kementerian Dalam Negeri Dr Sugeng Harjono.M.Pd, pejabat Kejagung Sapta Subrata. SH, pejawat Bareskrim Polri Kombes Pol Widoni Fedry diikuti para kepala daerah, inspektur, Kajari, dan Kapolres Se Sulteng.
Gubernur Sulteng Longki Djanggola menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama antara APIP dan APH di Provinsi Sulawesi Tengah sangat penting dan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
PKS yang dilakukan antara para bupati/wali kota dan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polresta ini merupakan amanat Pasal 385 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kerja sama ini untuk menghindari terjadinya tumpang tindih dalam penanganan pengaduan masyarakat dan menghindari adanya perasaan khawatir atau gamang dari kepala daerah untuk bertindak dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Koordinasi APIP dan APH, kata Longki, bukan untuk melindungi kejahatan atau menutupi tindak pidana tetapi penerapan pidana adalah tindakan terakhir dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga pembangunan daerah dapat tetap berjalan dengan baik.
Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sugeng Harjono mengatakan Kemendagri sebagai koordinator pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada gubernur, Kejati dan Kapolda Sulteng atas komitmennya dalam mengkoordinasikan pelaksanaan PKS antara APIP & APH.
Hal ini merupakan bukti bahwa koordinasi dan sinergi antarinstansi pemerintah telah berjalan untuk mengawal, menjaga dan mendorong pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah agar berjalan lebih baik, katanya.
Berita Terkait
Brida Sulteng laksanakan 14 riset selama tahun 2023
Rabu, 1 Mei 2024 13:00 Wib
Pemprov Sulteng koordinasikan terkait upaya pengembangan desa wisata
Rabu, 1 Mei 2024 12:59 Wib
Pemprov-Sulteng masuk nominasi ajang Paritrana AWARD 2024
Rabu, 1 Mei 2024 10:04 Wib
Pemprov-Sulteng tingkatkan pengetahuan SDM dalam inseminasi buatan
Selasa, 30 April 2024 21:19 Wib
Penerimaan kepabeanan dan cukai di Sulteng Rp578,39 miliar
Selasa, 30 April 2024 21:18 Wib
Distribusi beras SPHP di Sulteng 1.518 ton pada Maret-April
Selasa, 30 April 2024 15:58 Wib
Kinerja sektor keuangan di Sulteng tumbuh positif Februari 2024
Selasa, 30 April 2024 15:29 Wib
Dua kecamatan di Parigi Moutong terendam banjir
Selasa, 30 April 2024 13:06 Wib