Anggota DPRD: Kenaikan gaji ASN Pemkot Palu diharapkan juga dari PAD

id Legislator ,DPRD Palu,Gaji,ASN

Anggota DPRD: Kenaikan gaji ASN Pemkot Palu diharapkan juga dari PAD

Sejumlah pegawai pemerintahan membersihkan halaman kantor mereka pada hari pertama masuk kantor pascagempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (8/10). Aparatur Sipil Negara (ASN) berbagai instansi pemerintahan di Kota Palu mulai beraktivitas kembali meski belum berjalan normal seperti biasa. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/kye/18

Palu (ANTARA) - Kebijakan pemerintah menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar lima persen di seluruh Indonesia mendapat respon positif dari seluruh pihak, termasuk dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu.

Anggota DPRD Palu dari Fraksi Golkar Ikbal Andi Magga menilai kebijakan tersebut sangat wajar dan ia yakin kenaikan gaji itu akan mempengaruhi kinerja ASN melayani masyarakat.

"Yang mesti juga dikeluarkan kebijakan yakni menaikkan tukin (tunjangan kinerja) ASN berdasarkan besaran kenaikan PAD (Pendapatan Asli Daerah) seperti menaikkan tukin ASN di Palu berdasarkan PAD yang berhasil diperoleh," katanya, Rabu.

Selama ini lanjut Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Palu itu, yang mendapat bagian dari kenaikan PAD di ibu kota provinsi Sulawesi Tengah itu hanya kepala daerah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berserta jajaran yang mengelola pendapatan tersebut.

"Selama ini yang menerima hasil dari naiknya PAD hanya kepala daerah dan OPD yang mengelola PAD Badan Pendapatan Daerah Kota Palu. Padahal seluruh ASN di semua OPD berperan dalam menaikkan PAD," lanjutnya.

Ia yakin jika wacana tersebut diterapkan menjadi sebuah regulasi maka ASN di seluruh Indonesia tidak terkecuali di Kota Palu akan makin giat dan rajin bekerja untuk menaikkan PAD dimana ia mengabdi.

Sebanyak 6.227 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Palu direncanakan akan mendapat jatah kenaikan gaji lima persen pada April nanti yang dibayarkan tapal dari bulan Januari. Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said menyambut baik kebijakan pemerintah pusat tersebut.

"Dengan adanya kebijakan tersebut ASN di Palu diharapkan makin meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada korban bencana gempa bumi, tsunami dan likuefaksi," katanya.

Dia menjelaskan jika ASN digaji dari uang rakyat dan merupakan pelayan masyarakat sehingga wajib memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga terutama korban bencana yang saat ini masih tinggal di tenda-tenda pengungsian menunggu huntara untuk selesai dibangun maupun yang telah menempati huntara.

"Saya tidak ingin mendengar ada laporan dan aduan dari masyarakat terkait kualitas pelayanan ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palu yang tidak baik apalagi sampai mengecewakan," imbaunya.

Sangat tidak patut lanjut dia jika ada ASN yang malah tidak becus, tidak baik dan maksimal dalam melayani masyarakat sementara gaji mereka dinaikkan.

"Yang gaji ASN, saya dan pak Hidayat (Wali Kota Palu) adalah rakyat sehingga jadilah pelayan rakyat bukan kalian yang malah dilayani rakyat," tekannya.

Meski begitu hingga saat ini Pasha mengatakan Pemkot Palu masih menunggu surat pemberitahuan resmi dari pemerintah perihal kebijakan menaikkan gaji pokok PNS lima persen tersebut.