Pemerintah jadikan Parigi Moutong sasaran pengentasan daerah tertinggal

id Daerah tertinggal, kemendes, parigi Moutong

Pemerintah jadikan Parigi Moutong sasaran pengentasan daerah tertinggal

Direktur Pengembangan Daerah Pascakonflik Kemendes PDT, Hasrul Edyar saat memberikan keterangan kepada sejumlah jurnalis di Parigi, Rabu (10/4). (Antaranews/Moh Ridwan)

Sejumlah daerah di tanah air termasuk Parigi Moutong tahun ini akan dientaskan sebagai daerah tertinggal
Parigi (ANTARA) - Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah akan menjadi sasaran pembangunan pengentasan daerah tertinggal oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT) 2019.

"Sejumlah daerah di tanah air termasuk Parigi Moutong tahun ini akan dientaskan sebagai daerah tertinggal," kata Pejabat Kemendes PDT Hasrul Edyar saat menghadiri peringatan HUT Parigi Moutong ke-17, di Parigi, Rabu. 

Parigi Moutong merupakan salah satu daerah di Sulteng yang masih masuk dalam kategori tertinggal, karena dipicu beberapa faktor salah satunya masih tingginya kemiskinan. 

Menurut Hasrul, pengentasan daerah tertinggal perlu diintervensi melalui pembinaan salah satunya pendekatan progran pemberdayaan, guna meningkatkan perekonomina masyarakat.
 
Kemendes PDT memiliki peran dan tanggung jawab dalam menuntaskan masalah-masalah pokok di setiap daerah di tanah air khususnya di pedesaan melalui pembinaan agar desa bisa mandiri dan berdaya saing. 

"Bukan berarti jika suatu daerah sudah terentaskan tidak mendapat sentuhan, kami masih memiliki waktu tiga tahun untuk melakukan pembinaan dan intervensi," ujar Direktur Pengembangan Daerah Pascakonflik Kemendes PDT ini. 

Pembangunan kawasan pedesaan adalah salah satu langkah strategis, karena akan mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa.

Sebelumnya Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai mengimbau seluruh kepala desa agar pengelolaan dana desa dilakukan secara optimal.

"Gunakan dana itu sesuai prosedur, jangan sampai menyimpang dari semestinya," harap Wabub. 

Bahkan, pemerintah Sulteng mengemukakan, bahwa Kemendes PDT telah menetapkan sebanyak 87 desa di kabupaten itu sebagai prioritas pembangunan daerah tertinggal transmigrasi.

Dari 142 desa di provinsi itu yang masuk kategori tertinggal, 87 desa berada di wilayah Parigi Moutong.

Sesuai data 2018 dirilis BPS setempat, Parigi Moutong berada di peringkat ketiga angka kemiskinan tertinggi di Sulteng sebesar 17,41 persen, hampir tidak mengalami perubahan dibanding 2017 sebesar 17,55 persen.***