Bupati Morowali Utara tolak 'People Power'

id Morowali Utara,people power,Aptripel

Bupati Morowali Utara tolak 'People Power'

Bupati Morowali Utara Ir Aptripel Tumimomor, MT (Antaranews Sulteng/Rolex Malaha) (Antaranews Sulteng/Rolex Malaha/)

"Semoga Tuhan melindungiĀ bangsa kita dari upaya pihak-pihak tertentu untuk memecah belah bangsa dan NKRI," ujarnya.
Kolonodale (ANTARA) - Bupati Morowali Utara Ir Aptripel Tumimomor, MT menegaskan bahwa pihaknya menolak upaya-upaya kelompok tertentu yang akan menggunakabn kekuatan massa alias 'people power' untuk menolak hasil Pemilu 2019.

"Kami menolak keras 'people power' dan segala bentuk tindakan yang melanggar hukum terkait hasil Pemilu 2019. NKRI adal;ah harga mati," ujarnya di Kolonodale, Senin (20/5) saat memimpin deklarasi melawan people power bersama para pejabat Pemda dan tokoh-tokoh agama dan masyarakat Morut.

Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap tenang dan menerima hasil Pemilu seperti yang sudah ditetapkan KPU sebagai lembaga negara yang ditugaskan untuk menyelenggarakan pemilu dan pilpres.

Aptripel yang juga Ketua DPD Golkar Morowali Utara itu juga berterima kasih kepada jajaran KPU mulai dari tingkat TPS (KPPS) sampai ke KPU Pusat yang telah bekerja keras secara profesional menyelenggarakan Pilpres dan Pemilu 2019.

"Semoga Tuhan melindungi bangsa kita dari upaya pihak-pihak tertentu untuk memecah belah bangsa dan NKRI," ujarnya.

Sedangkan Ketuas Forum Kerukunan Umat Beragama Morowali Utara Sukriadi meminta aparat penegak hukum menindak tegas segala tindakan yang melanggar hukum dan melakukan pengerahan massa yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Tetapi kalau secara konstitusi, pengerahan massa itu masih ada dalam koridor hukum, adalah kewajiban penegak hukum dan keamanan untuk mengawal mereka," ujarnya.

Baca juga: Bupati Morowali Utara kunjungi korban banjir Korololama
Baca juga: Morowali Utara revitalisasi pasar rakyat dengan dana Rp25 miliar (vidio)
Baca juga: Bupati Morut minta pejabat kembalikan uang negara temuan BPK-APIP