Sulteng susun rencana induk pelindungan perempuan-anak dalam bencana

id pelindungan perempuan,pelindungan anak,perempuan-anak dalam bencana

Sulteng susun rencana induk pelindungan perempuan-anak dalam bencana

Suasana rapat koordinasi pelindungan perempuan dan anak dalam bencana di Palu, Selasa (18/6/2019). (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Rencana induk yang dibuat mengacu pada rencana induk nasional dan Inpres Nomor 10 Tahun 2018
Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyusun rencana induk pelindungan dan pemulihan perempuan dan anak saat dan pasca-bencana dalam upaya memenuhi hak perempuan dan anak.

"Rencana induk yang dibuat mengacu pada rencana induk nasional dan Inpres Nomor 10 Tahun 2018," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulteng Ihsan Basir di Palu, Selasa.

Pembahasan penyusunan rencana induk pelindungan dan pemulihan perempuan dan anak saat dan pasca-bencana dilakukan dalam rapat koordinasi pelindungan perempuan dan anak dalam bencana yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bekerja sama dengan badan kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFPA) dan DP3A Sulteng pada 18-19 Juni 2019 di Palu.

Ihsan menerangkan bahwa penyusunan rencana aksi daerah untuk pelindungan dan pemulihan perempuan dan anak saat dan pasca-bencana akan dilakukan mengacu pada rencana induk nasional dan hasil evaluasi penanganan kasus kekerasan berbasis gender di Kota Palu, Sigi dan Donggala.

Staf Ahli Menteri Bidang Penanggulangan Kemiskinan KPPPA Titi Eko Rahayu mengemukakan pencegahan dan penanganan kekerasan dalam situasi bencana membutuhkan pendekatan multi-sektor, dan strateginya mesti mencakup dan merinci tindakan/intervensi penting yang harus diambil, siapa yang bertanggung jawab, dan sumber-sumber penting yang dapat mendukung pelaksanaan dari tindakan tersebut.

"Ini tidak terlepas dari Inpres Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi dan Tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah dan Wilayah Terdampak Lainnya," katanya.

Dia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif dari pemerintah daerah dan masyarakat dalam perumusan strategi pelindungan dan pemulihan perempuan dan anak saat dan pasca-bencana.

"Peran serta Pemda dan masyarakat, termasuk perempuan dan anak, mutlak demi kesuksesan tindakan-tindakan terkoordinasi, dan akan memperkuat kapasitas lokal dan meningkatkan kesinambungan," katanya.

Baca juga: Masyarakat diajak penuhi hak anak dengan stop pernikahan dini
Baca juga: Perkawinan dini di Sulteng cukup mengkhawatirkan
Baca juga: Pemprov upayakan pemulihan ekonomi perempuan pascabencana Sulteng