Jakarta (ANTARA) - Barbie Kumalasari, istri dari tersangka kasus pencemaran nama baik "ikan asin" dalam sebuah vlog di YouTube, Galih Ginanjar, keluar setelah diperiksa 12 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu malam.
"Udah selesai Alhamdulillah. Sekarang tinggal istirahat pulang. Ada beberapa pertanyaan tapinya aku nggak bisa jelasin pastinya terkait pelaporan itu. Itu aja sih," ujarnya saat keluar pada pukul 23.00 WIB, Rabu.
Menurut penuturan Barbie, dia dicecar dengan 30 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Hadir tanpa didampingi pengacara, lamanya waktu pemeriksaan, menurut Barbie, adalah kewenangan penyidik.
Baca juga: Agenda pemeriksaan Kumalasari "ikan asin" tidak berubah
Berstatus sebagai saksi, Barbie mengaku tidak memiliki beban berhadapan dengan pertanyaan dari para penyidik. Dia bahkan mengaku rindu dengan suaminya yang sekarang mendekam di Ruang Tahanan Polda Metro Jaya.
"Kangen lah sudah lima hari, sama besok 6 hari. Tadinya pengin hari ini kan cuma karena emang lama ya sudah tidak apa-apa kan. Kita yang penting kooperarif diminta penyidik BAP tambahan ya kita menanggapinya dengan baik," ungkapnya.
Galih Ginanjar ditetapkan sebagai tersangka setelah Fairuz A Rafiq melaporkannya bersama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua atas keberadaan vlog "Ikan Asin".
Dalam vlog yang diunggah di akun YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua itu, Galih mengumpamakan mantan istrinya Fairuz dengan istilah "ikan asin".
Baca juga: Polda Metromelayangkan surat klarifikasi ke LSF terkait kasus "ikan asin"
Baca juga: Pengacara: sayangkan pengungkapan motif Galih soal "ikan asin"
Berita Terkait
LP2M UIN Palu perluas penempatan wilayah KKN ke Gorontalo
Selasa, 7 Mei 2024 9:59 Wib
Pemkab Sigi data jembatan dan jalan rusak akibat banjir dan longsor
Selasa, 7 Mei 2024 9:55 Wib
Palu raih peringkat kedua anugerah PPD nasional 2024
Senin, 6 Mei 2024 21:42 Wib
KPU Parimo: Batas waktu penyerahan dukungan calon perseorangan 5 hari
Senin, 6 Mei 2024 20:29 Wib
KPU Parigi Moutong catat 334 orang ikut tes tertulis perekrutan PPK
Senin, 6 Mei 2024 20:28 Wib
Pemkab-Sigi sesuaikan harga beras SPHP menjadi Rp12.500 per kilogram
Senin, 6 Mei 2024 20:27 Wib