Residivis pencuri barang elektronik diringkus polisi di Togean

id polres ampana,kapolres ampana

Residivis pencuri barang elektronik diringkus polisi di Togean

Terduga pelaku ditutup wajahnya saat digiring personel Polsek Ampana Kota, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Humas Polres)

Palu (ANTARA) - Polres Tojo Unauna (Touna) meringkus lelaki berinisial MP alias U (22), residivis pencuri barang elektronik warga Ampana Kota, di Kepulauan Togean, Kamis (1/8).



Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Ampana Kota dibantu Ps. Kanit Reskrim Sek Unauna menangkap MP alias U (22) di Desa Wakai, Kecamatan Unauna, wilayah Kepulauan Togean, karena dugaan kasus pencurian dengan pemberatan dan curas,” kata Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena, S.IK, MH, melalui Paur Humas Bripka Julianto, di Ampana, Kamis malam.



Kronologisnya, kata dia, Julianto, Opsnal unit Reskrim Polsek Ampana Kota dibackup team Jatanras Maleo Polres Banggai melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Ampana Kota.



Dalam penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit HP merk Oppo A71 warna putih Ros Gold dari tangan lelaki inisial MR warga di Kelurahan Keraton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.



“Setelah diinterogasi, bahwa HP tersebut dibeli dari terduga pelaku MP alias U,  kemudian unit Reskrim Polsek Ampana Kota mencari informasi keberadaan terduga pelaku yang diketahui berada di Desa Wakai, wilayah Kepulauan Togean, Kabupaten Touna,” jelasnya.



Selanjutnya, kata Julianto, hari Rabu (31/7) unti Reskrim Polsek Ampana Kota berangkat menuju Desa Wakai, Kecamatan Unauna mengunakan kapal Tol Laut dan bersama personel Polsek Unauna meringkus pelaku.



Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku satu unit Hp merk Oppo A71 warna putih Ros Gold dan satu unit Hp merk Xiomi Redmi S2, serta beberapa barang bukti elektronik yang masih dicari yang diduga dijual wilayah Luwuk, katanya.



Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Ampana Kota, dan kasusnya masih dalam pengembangan polisi. Pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama,” tandasnya.