Bhakti Agung raih pernyataan efektif OJK untuk jual saham di BEF

id saham properti,bhakti agung,pernyataan efektif, ojk

Bhakti Agung raih pernyataan efektif OJK untuk jual saham di BEF

Otoritas Jasa Keuangan (Foto arsip ANTARA)

Iya, saham kami masuk efek syariah
Jakarta (ANTARA) - Perusahaan pengembang properti PT Bhakti Agung Propertindo Tbk resmi mendapat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjual saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI).

"BAPI (kode bursa dari Bhakti Agung) masuk ke bursa melalui penawaran umum saham perdana (IPO)," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen di Jakarta, Jumat.

OJK lewat keputusan nomor 57/D.04/2019 menetapkan saham Bhakti Agung Propertindo masuk dalam daftar efek syariah.

"Iya, saham kami masuk efek syariah," kata Corporate Secretary PT Bhakti Agung Propertindo Tbk Agri Rahadiyan, saat dikonfirmasi.

Dia mengatakan, dengan masuknya BAPI di pasar modal, merupakan pintu gerbang bagi perusahaan untuk dapat mengembangkan sektor properti di Indonesia.

"Salah satu alokasi dana kami adalah untuk menyelesaikan proyek apartemen Green Cleosa yang berlokasi di Ciledug, Tangerang, dan sebagian lagi kami gunakan untuk pembayaran pinjaman ke perbankan" jelas Agri Rahadiyan.

Sementara itu, Dendo Makadada, Direktur Utama Morning Star Capital selaku penasihat IPO Bhakti Agung menyatakan, saham yang dilepas ke publik sebanyak 30 persen atau 1,6 miliar lembar saham lebih dengan nilai Rp251 miliar.

"Harga penawaran umum Rp150 per saham," jelasnya.

Dia menjelaskan, dana hasil IPO itu 20 persennya untuk pembayaran utang bank, dan 80 persen untuk operation expenditure (opex). Modal kerja itu untuk penyelesaian konstruksi dua bangunan apartemen, hotel, dan Stikes.

Bertindak selaku penjamin emisi efek adalah MNC Sekuritas dan NH Korindo. Sedangkan sekuritas sindikasi adalah Valbury Sekuritas.