Polres Palu hadiahi timah panas pada oknum residivis pelaku pencurian

id Kapolres, tindak, tegas

Polres Palu hadiahi timah panas pada oknum residivis pelaku pencurian

Kapolres Palu AKBP H.Moch. Sholeh, S.IK, SH, MH.(ANTARA/Sulapto Sali)

Janji saya, komitmen saya untuk memberi rasa aman . Siapapun para pelaku kejahatan jalanan, curat, curas, curanmor, narkotika, kalau melawan disikat dan ditindak tegas
Palu (ANTARA) - Kepolisian Polres Palu, menghadiahi timah panas terhadap oknum inisial FR (36) residivis terduga pelaku pencurian di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah.

"Janji saya, komitmen saya untuk memberi rasa aman . Siapapun para pelaku kejahatan jalanan, curat, curas, curanmor, narkotika, kalau melawan disikat dan ditindak tegas," kata Kapolres Palu AKBP H.Moch. Sholeh, S.IK, SH, MH, di Mapolres, Selasa.

Sebagai buktinya, kata Kapolres, satu terduga pelaku pencurian yang diketahui kemudian sebagai residivis dari wilayah Palu Timur dihadiahi timah panas di kaki kanannya karena hendak melawan saat ditangkap.

"Pelaku merupakan residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara. Dalam pengukapan ini beberapa babuk yang diamankan, ada TV, dan beberapa HP," jelas Kapolres.

Tindakan tegas diberikan, sebagai bentuk Kapolres Palu tidak main-main dengan para pelaku tindak kejahatan di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang telah meresahkan warga.

"Saya berjanji tidak akan tidur di sini (Kota Palu), dan saya perintahkan Reserse Polres, Polsek-Polsek terus bergerak dan bergerak," ujarnya. 

"Saya ingin tunjukkan bahwa Polres Palu ini bisa memberikan pelayanan, perlindungan, kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat," tegasnya.

Untuk kasus narkoba, kata mantan Kapolres Banggai ini, dirinya telah perintahkan Kasat narkoba untuk turun dan menggungkap para pelaku narkoba di wilayah Kota Palu.

"Kasat narkoba tidak ada yang duduk di ruangan, wajib bergerak termasuk Polsek-Polsek. Polsek bisa tangkap dan serahkan ke Polres sehingga tidak hanya jadi beban Kasat narkoba saja," katanya.

Kemudian, katanya, Babinkamtibmas jika melihat di wilayah dampingan ada pemain narkoba segara melapor, tangkap dan serahkan ke Satnarkoba Polres Palu.

"Saya juga menghimbau kepada masyarakat apabila melihat atau mengalami tindak pidana segera menghubungi pihak kepolisian terdekat untuk ditindak lanjuti," pesannya.***