Dua anggota komplotan penjambret diamankan di Mapolsek Palu Selatan, Rabu (13/3). Tersangka S (17) dan A (22) sempat dihakimi massa setelah kedapatan usai menjabret seorang pengendara sepeda motor di wilayah
Kota Palu. (FOTO ANTARASulteng/Mohamad Hamzah)