Gubernur Longki perintahkan perketat pintu masuk ke Sulteng cegah COVID-19

id Virus Corona ,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2019

Gubernur Longki perintahkan perketat pintu masuk ke Sulteng cegah COVID-19

Gubernur Sulteng, Longki Djanggola (kanan) dan Kadis Kesehatan Sulteng, dr.Reny Lamadjido di sela-sela memberikan arahan dan bantuan vitamin dan suplemen makan kepada tenaga kesehatan dan medis di RSUD Undata Palu, Kota Palu, Senin (23/3). (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng)

Mulai hari ini saya sudah buat SK (surat keputusan) harus ada pemeriksaan kesehatan di perbatasan dan pintu masuk ke Sulteng bagi warga yang masuk ke sini, termasuk di bandara, pelabuhan dan terminal penumpang

Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola memerintahkan jajarannya memperketat akses masuk ke wilayah itu di pintu-pintu masuk jalur darat, udara hingga laut.

Perintah itu, kata Gubernur di Palu, Senin, demi mencegah masuk dan menularnya virus corona penyebab COVID-19 melalui warga yang masuk ke Sulteng dari pintu masuk di tiga jalur tersebut.

"Mulai hari ini saya sudah buat SK (surat keputusan) harus ada pemeriksaan kesehatan di perbatasan dan pintu masuk ke Sulteng bagi warga yang masuk ke sini, termasuk di bandara, pelabuhan dan terminal penumpang," kata Gubernur Sulteng Longki Djanggola saat memberikan arahan dan menyerahkan bantuan vitamin, suplemen penambah stamina dan makanan kepada tenaga kesehatan dan medis yang ditunjuk menangani pasien COVID-19 di RSUD Undata.

Baca juga: Gubernur Sulteng beri insentif dan semangati tenaga kesehatan Palu
Baca juga: Sulteng sediakan 667 tempat tidur cadangan untuk pasien COVID-19
Baca juga: KPU Sulteng tunda tahapan pemilihan gubernur, wali kota serta bupati

Ia menyangkan karena Pemprov Sulteng tidak punya kewenangan penuh di terminal penumpang tipe A yang melayani kendaraan penumpang umum untuk angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP), dan angkutan lintas batas antarnegara, angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP), angkutan kota (AK) serta angkutan pedesaan (ADES) sebab berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Namun kami sudah koordinasi dengan Kemenhub agar warga yang masuk ke Sulteng lewat terminal tipe A  diperiksa. Kalau terminal tipe B kewenangan kami. Semua pintu masuk kami jaga," ujarnya.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan warga yang masuk diduga terpapar virus tersebut, ia mengatakan petugas yang disiagakan di sana akan memantau dan mengawasi, bahkan hingga merujuk ke rumah sakit rujukan untuk selanjutnya diisolasi.

"Sampai hari ini Sulteng masih negatif corona. Semoga virus tersebut tidak masuk ke mari," ucapnya.

Baca juga: Gubernur minta Dinkes Sulteng segera rekrut relawan cegah COVID-19
Baca juga: Ombudsman dukung langkah Gubernur Sulteng untuk mencegah COVID-19
Baca juga: Gubernur nyatakan belum ada penduduk Sulawesi Tengah positif virus corona