Pemohon paspor di Imigrasi Palu makin berkurang

id imigrasi,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2019

Pemohon paspor di Imigrasi Palu  makin berkurang

Inilah Kantor Imigrasi Palu pada hari ini, terlihat sepi dari layanan pemohon paspor. (Foto Antara/Anas Masa)

Palu (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I/TPI Palu, Sulawesi Tengah, mengaku pemohon dokumen perjalanan berupa paspor dan izin tinggal dalam beberapa pekan terakhir ini terus berkurang, menyusul penyebaran virus corona alias COVID-19.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Wahyu Bibowo kepada ANTARA, Kamis membenarkan kondisi itu dikarenakan dampak dari virus corona yang terus menghantui masyarakat di Tanah Air.

Sulteng, kata dia, berdasarkan laporan dari instansi tehnis yang ada di daerah itu belum ada satupun warga yang positif tertular virus COVID-19.

Meski demikian, masyarakat termasuk di Kota Palu sekarang ini lebih memilih untuk tidak melakukan aktivitas dan berdiam di rumah bersama keluarga.

Termasuk, para pemohon paspor tidak mau mengambil resiko dan menunda terlebih dahulu mengurus dokomen keimigrasian karena merasa khawatir akan virus yang terkenal sangat ganas dan cepat penularannya itu.

Menurut dia, langkah masyarakat untuk menunda mengurus paspor atau dokumen keimigrasian lainnya sudah sangat tepat.

"Lebih baik tinggal di rumah, akan lebih aman dari pada banyak beraktivitas di luar guna menghindari bersentuhan dengan orang lain yang kita tidak ketahui keberadaan kesehatan mereka," katanya.

Wahyu menambahkan selama kurun dua bulan terakhir ini, permintaan paspor melalui Kantor Imigrasi Palu turun drastis.

"Kalau sebelumnya sehari bisa sampai 50 orang pemohon, kini tinggal belasan saja," jelas dia.

Bahkan dalam beberapa hari ini, pemohon paspor yang datang ke kantor rata-rata di bawah 10 orang. 

"Hari bahkan hanya tiga orang yang datang," ujarnya.

Sepekan terakhir ini saban hari Kantor Imigrasi Palu yang berpusat di Jalan Tanjung Dako, Palu Timur terlihat sangan sepi.

Ny Heriani, salah seorang warga Palu mengatakan tadinya akan mengurus paspor, tetapi karena kondisi tidak memungkinkan terpaksa ditunda dahulu dan baru akan mengurus dokomen perjalanan keluar negeri setelah wabah virus corona dinyatakan telah hilang.

"Saya tunda dahulu mengurus paspor sampai kondisi dan situasi kembali pulih dari virus corona," kata dia.