Jakarta (ANTARA) - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru dilantik Karyoto total mempunyai harta kekayaan senilai Rp5,453 miliar.
Sebelum dilantik menjadi Deputi Penindakan KPK pada hari Selasa, Karyoto menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Namun, berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs acch.kpk.go.id, Karyoto terakhir melaporkan kekayaannya pada tanggal 18 Desember 2013 dengan jabatan sebagai Direktur Kriminal Umum Polda DIY.
Adapun harta Karyoto terdiri atas harta tidak bergerak berupa 7 bidang tanah dan bangunan senilai Rp5,72 miliar yang tersebar di Kabupaten Garut dan Kota Yogyakarta.
Selanjutnya, dia juga memiliki harta bergerak berupa tiga kendaraan roda empat senilai Rp400 juta terdiri atas Toyota Kijang Innova, Toyota Yaris, dan Daihatsu Xenia.
Karyoto juga tercatat memiliki usaha lainnya, yakni salon muslimah senilai Rp200 juta, rumah makan Rp200 juta, salon anak Rp250 juta, dan rias pengantin Rp150 juta.
Selain itu, dia juga tercatat memiliki giro dan setara kas senilai Rp1,278 miliar dan piutang senilai Rp100 juta.
Total kekayaan Karyoto sebenarnya Rp8,298 miliar. Namun, yang bersangkutan tercatat memiliki utang Rp2,845 miliar. Dengan demikian, total kekayaannya adalah Rp5,453 miliar.
Selain Karyoto, KPK juga melantik tiga pejabat struktural lainnya, yaitu Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Mochamad Hadiyana sebagai Deputi Informasi dan Data (INDA) KPK.
Selanjutnya, jaksa fungsional pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung yang saat ini diperbantukan pada KPK Ahmad Burhanudin sebagai Kepala Biro Hukum KPK dan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Untuk Hadiyana, berdasarkan pengumuman LHKPN pada situs https://elhkpn.kpk.go.id mempunyai total kekayaan Rp2,75 miliar yang dilaporkan ke KPK pada tanggal 28 Maret 2019 atas kekayaannya selama 2018 dengan jabatan Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kemkominfo.
Selanjutnya, Endar dilihat dari situs https://elhkpn.kpk.go.id memiliki total kekayaan Rp2,72 miliar yang dilaporkannya pada tanggal 3 Juli 2019 atas kekayaannya selama 2018 dengan jabatan Kepala Subdirektorat 2 Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Burhanuddin berdasarkan pengumuman pada situs acch.kpk.go.id, total mempunyai kekayaan Rp1,462 miliar yang dilaporkan pada tanggal 1 April 2016 dengan jabatan jaksa penuntut umum pada Direktorat Penuntutan KPK.
Baca juga: KPK melantik Deputi Penindakan baru
Baca juga: Kapolri: Brigjen Karyoto tetap anggota Polri meski bertugas di KPK
Berita Terkait
OIKN rancang Nusantara Ekspo enam bulan di hutan IKN
Minggu, 7 April 2024 8:03 Wib
Kemenko Polhukam godok rencana bangun sistem pertahanan semesta di IKN
Jumat, 29 Maret 2024 5:03 Wib
Gangguan kesehatan jiwa berdampak pada ekonomi negara
Rabu, 15 November 2023 6:28 Wib
Masyarakat diminta waspada terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan
Rabu, 26 Juli 2023 10:49 Wib
PTM 100 persen tetap berjalan dengan pengawasan ketat
Selasa, 25 Januari 2022 8:31 Wib
Menteri BUMN buka lowongan Deputi Bidang SDM TI, ini syaratnya
Rabu, 26 Mei 2021 14:43 Wib
Deputi OJK: Keuangan syariah belum sepenuhnya terintegrasi industri halal
Selasa, 6 April 2021 14:42 Wib
Deputi V KSP temui Pangdam Cenderawasih bahas pengamanan PON XX Papua
Selasa, 6 April 2021 7:36 Wib