DPRD minta Pemprov Sulteng tambah biaya pendidikan

id Pansus LKPJ Sulteng,DPRD Sulteng,Fraksi NasDem,NasDem

DPRD minta Pemprov Sulteng  tambah biaya pendidikan

Ketua Pansus LKPJ Gubernur Sulteng tahun 2019, Ibrahim Hafid (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulteng untuk laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Tengah tahun anggaran 2019, Ibrahim Hafid mengatakan Pemerintah Provinsi perlu menambah biaya pendidikan untuk memenuhi ketentuan 20 persen APBD.

"Perlu penambahan alokasi biaya pendidikan sehingga memenuhi standar alokasi nasional sebesar 20 persen dari total budget APBD," ucap Ibrahim Hafid di Palu, Senin (8/6).

Permintaan DPRD Sulteng melalui Pansus LKPJ untuk menambah biaya pendidikan menjadi 20 persen juga tertuang dalam rekomendasi pansus terhadap LKPJ Gubernur Sulteng tahun 2019 yang disampaikan dalam rapat paripurna istimewa yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulteng, Muharram Nurdin, di Palu, Senin.

Terhadap LKPJ Gubernur Sulteng tahun 2019, pansus menyampaikan 13 poin penting menyangkut bidang pendidikan, terhadap urusan wajib pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Salah satunya dari 13 rekomendasi itu adalah perlunya menambah anggaran pendidikan agar dapat menaikkan posisi Provinsi Sulawesi Tengah yang masih berada pada posisi tujuh terbawah dari 34 provinsi di Indonesia untuk Neraca Pendidikan Daerah (NPD).

Rekomendasi pansus LKPJ Gubernur Sulteng terkait bidang pendidikan juga menyebut bahwa dalam pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Kompetensi (UNBK) agar setiap SMU/SMK/MA sederajat, masih banyak terdapat sekolah yang belum memenuhi persyaratan standarisasi UNBK.

"Olehnya itu kiranya pemerintah daerah melengkapi fasilitas pendukung ujian tersebut berupa sarana komputer, laptop, jaringan wifi dan server di tiap sekolah yang melaksanakan UNBK," sebut Ibrahim Hafid yang merupakan Ketua Fraksi NasDem.

Rekomendasi untuk bidang pendidikan, kata dia, sekaligus mengharapkan pemerintah daerah melakukan pembenahan infrastruktur pendidikan, serta pendistribusian guru sesuai dengan kebutuhan sekolah dengan memperhatikan rasio pendidik dengan peserta didik sampai ke daerah terpencil guna meningkatkan mutu pendidikan secara merata.

Rekomendasi itu, sebut Ibrahim, juga meminta Pemprov Sulteng perlu meningkatkan pendidikan dan pelatihan tenaga pendidik dalam rangka memenuhi tuntutan kompetensi guru sesuai dengan bidangnya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Sulawesi Tengah.

"Sekaligus perlu memperhatikan tenaga pendidik bidang keagamaan di daerah terpencil," ujarnya.

Terakhir, OPD terkait perlu memberikan perhatian yang khusus terkait masih banyaknya SMU yang belum terakreditasi dan belum meratanya penyebaran guru.