Momentum HAN jadi pengingat hargai hak anak

id HAN,HARI ANAK NASIONAL 2020,LIBU PEREMPUAN,DEWI RANA,ANAK SULTENG,DP3A

Momentum HAN  jadi pengingat hargai hak anak

Direktur LSM Libu Perempuan, Dewi Rana. ANTARA/HO-Libu Perempuan

Kalau kita abai dengan hak-hak anak, maka dengan sendirinya sama dengan kita seperti akan menuju kehancuran bangsa. Contoh kecil misalnya, ketika kita abai dengan pengawasan terhadap anak, sementara narkoba beredar di mana-mana. Maka cepat atau lamba
Palu (ANTARA) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Libu Perempuan Sulawesi Tengah, menyatakan momentum Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2020, menjadi pengingat kepada pemerintah dan semua pihak untuk menghargai hak anak.

"Yang harus diingat adalah momentum peringatan ini, harus benar-benar jadi pengingat bahwa hak-hak anak itu harus dihargai," ucap Direktur LSM Libu Perempuan, Dewi Rana, di Palu, Jumat, terkait momentum HAN 2020.

Dewi menilai, orang-orang dewasa kadangkala egois dan lupa diri. Kata dia, seolah-olah orang dewasa-lah yang akan terus berperan dalam kehidupan ini.

"Kita lupa bahwa setiap orang ada masanya dan setiap masa ada orangnya," ungkap Dewi Rana.

Baca juga: Sulteng bentuk lima klaster pemenuhan hak anak
Baca juga: DP3A Sulteng: Pola asuh salah sebabkan kekerasan terhadap anak


Dewi Rana menyarankan, semua pihak harus benar-benar menjadikan momentum HAN 2020, untuk mengingat kembali bahwa anak adalah pelanjut estafet pembangunan.

"Kalau kita abai dengan hak-hak anak, maka dengan sendirinya sama dengan kita seperti akan menuju kehancuran bangsa. Contoh kecil misalnya, ketika kita abai dengan pengawasan terhadap anak, sementara narkoba beredar di mana-mana. Maka cepat atau lambat kita akan digantikan oleh generasi yang tidak berkualitas. Maka dengan sendirinya akan membawa kehancuran bagi kita sendiri," sebutnya.

Olehnya, ia menyebut perlu strategi untuk memenuhi hak-hak anak. Namun, sebelum menyusun strateginya, ia menilai terlebih dahulu perlu diketahui apa itu hak anak, agar strategi sesuai dengan kebutuhannya.

"Kita harus bicara terlebih dahulu soal apa itu hak dasar anak, sebagaimana kita ketahui bahwa hak dasar anak itu antara lain, hak hidup, hak atas tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak untuk berpartisipasi," ujarnya dia.

Ia menambahkan, semua pihak perlu konsisten dalam upaya pemenuhan hak dasar anak, dan memastikan bahwa itu berjalan.

"Di sini butuh keseriusan, kerja keras, koordinasi dan layanan yang mudah diakses hingga ke desa/kelurahan," ungkap dia.