Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggandeng 77 pemerintah daerah se-Indonesia untuk mengoptimalkan pemungutan pajak, demi peningkatan pendapatan daerah.
"Kita kerjakan bersama-sama sehingga potensi-potensi pajak yang ada bisa terealisasi dan terkelola dengan baik,” ucap Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti, Rabu, dalam acara penandatangan kerja sama yang diinisiasi Ditjen Pajak dan Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu bertajuk sinergi pemda dalam memperkuat sistem perpajakan, berlangsung secara virtual.
Kegiatan itu diharapkan mampu mengangkat penerimaan pusat dan daerah dari sektor perpajakan.
Pendapatan asli daerah, kata Primanto Bhakti, secara agregat 30 persen lebih porsinya masih berasal dari pajak. Karena itu diperlukan langkah peningkatan layanan, pengawasan, tata kelola perpajakan untuk peningkatan pendapatan.
Selain itu, juga perlu diikutkan dengan peningkatan kapasitas SDM aparatur perpajakan untuk mengatasi masalah-masalah.
Sementara itu Asisten Administrasi Umum, Hukum dan Organisasi Setdaprov Sulteng yang mewakili gubernur, H Mulyono mengemukakan ada banyak faktor yang membuat belum optimalnya penerimaan pajak sehingga harus dicarikan solusinya.
"Di dalam perjanjian kerja sama itu, hal-hal itu turut dicantumkan dalam isi perjanjian," ungkap dia.
Berita Terkait
Gubernur Sulteng: PT ANA laksanakan perintah penciutan lahan sawit
Jumat, 3 Mei 2024 21:04 Wib
Tujuh KPU kabupaten di Provinsi Sulteng tetapkan caleg terpilih Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 18:09 Wib
Dinas Kesehatan sebut kualitas udara Kota Palu sehat
Jumat, 3 Mei 2024 16:37 Wib
Dua daerah di Sulteng terendam banjir
Jumat, 3 Mei 2024 15:25 Wib
Sulteng kerja sama tingkatkan SDM bidang statistik
Jumat, 3 Mei 2024 10:53 Wib
DjPb mencatat ekspor Sulteng triwulan satu 2024 capai 67 miliar dolar AS
Kamis, 2 Mei 2024 22:11 Wib
Rektor UIN Palu: Semua warga Indonesia berhak mengenyam pendidikan
Kamis, 2 Mei 2024 19:08 Wib
KPU Parigi Moutong butuh 115 orang PPK bantu selenggarakan pilkada
Kamis, 2 Mei 2024 18:56 Wib