Anak di bawah umur dominasi lakalantas di Parimo selama 2020

id Lakalantas, polres Parimo, lantas, Sulteng

Anak di bawah umur dominasi lakalantas di Parimo selama 2020

Ilustrasi, kecelakaan lalulintas di jalur Toboli-Tawaeli, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng. ANTARA/Moh Ridwan

Ada sekitar 30 kasus lakalantas anak di bawah umur terjadi satu tahun terakhir di kabupaten ini
Parigi (ANTARA) -
Polres Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mencatat anak di bawah umur mendominasi kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas) di kabupaten itu sepanjang tahun 2020.


 


"Ada sekitar 30 kasus lakalantas anak di bawah umur terjadi satu tahun terakhir di kabupaten ini," kata Kepala Satuan Lalulintas Polres Parigi Moutong AKP I Made Muliarsana, di Parigi, Minggu.


 


Dia memaparkan, dalam peristiwa itu tercatat kurang lebih 209 korban, terdiri dari korban meninggal dunia 55 orang, korban luka berat 54 orang dan 100 korban luka berat yang didominasi anak di bawah umur.


 


Lalu, secara presentasi korban meninggal dunia mengalami penurunan jumlah sekitar 40 persen, dibandingkan tahun 2019.


 


"Rata-rata usia pelaku dan korban lakalantas 10 sampai 15 tahun, kemudian 16 sampai 30 tahun pelaku dan korban lakalantas adakah kategori dewasa," ujar I Made.


 


Dia mengemukakan, panjang jalan Parigi Moutong kurang lebih 470 kilometer terpanjang di wilayah kabupaten/kota di Sulteng, sekaligus terdapat 76 kasus lakalantas warga luar kabupaten itu, atau istilah pinjam Tempat Kejadian Perkara (TKP).


 


Meskipun tidak ada peningkatan dalam peristiwa ini, namun polisi mengimbau agar warga saat berkendara wajib mematuhi rambu-rambu lalulintas, guna menghindari kerawanan lakalantas.


 


"Kefatalan terjadi diakibatkan pengendara tidak mematuhi rambu-rambu, sehingga keselamatan jiwa tidak bisa dijamin," demikian I Made.