Pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong, Abdul Said Nurdin di Parigi, Rabu, mengatakan semua perencanaan program penanganan kekerdilan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengacu pada rekomendasi akademisi tersebut.
Baca juga: Pemkab Parimo: Penanganan stunting sejalan dengan penanganan COVID-19
Dia menjelaskan, rekomendasi tersebut sudah dijadikan acuan dalam penyusunan perencanaan untuk penanganan kasus kekerdilan anak yang telah diprogramkan di tahun anggaran 2021-2022 hingga tahun-tahun berikutnya.
Bahkan, kata dia, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat desa/kelurahan dan kecamatan wajib mengakomodasi program penanganan stunting.
"Setia tahun, pemerintah provinsi menilai kegiatan penanganan kasus kekerdilan di kabupaten/kota lokus program tersebut, oleh karena itu rekomendasi analisis situasi menjadi penilaian penting dalam program ini," ujar Said, usai asistensi program dan kegiatan penanganan stunting.
Baca juga: Parigi Moutong lampaui target nasional penurunan angka kekerdilan anak
Kepala Bidang Sosial Budaya Bappelitbangda Parigi Moutong itu mengatakan pada setiap tahapan, masing-masing OPD menyusun rancangan kegiatan tindak lanjut berdasarkan kesepakatan rekomendasi hasil analisis situasi.
Lalu, bersama lintas sektor yang dikoordinir Bappelitbangda setempat mengkonsolidasi rancangan rencana kegiatan untuk dibahas pada rembuk stunting nanti.
"Merealisasikan rencana kegiatan yang telah disepakati melalui rembuk stunting, kemudian rencana kegiatan direalisasikan melalui program/kegiatan tahun berjalan dan rencana kerja masing-masing instansi tahun berikutnya," ucap Said.
Baca juga: Parimo jadi sasaran studi tiru penanganan stunting Banggai Kepulauan
Pada kajian akademis terdapat 14 poin rekomendasi analisis situasi yang wajib dijalankan, salah satunya menyelenggarakan pelatihan melaksanakan aksi konvergensi/integrasi lintas sektor.
Dikemukakannya, keberhasilan dalam penanganan kekerdilan anak harus berangkat dari komitmen pemerintah daerah, yang didukung dengan keterlibatan para pihak mulai dari organisasi dan lembaga, pemangku kepentingan, swasta hingga akademisi.
"Keberhasilan Parigi Moutong menekan angka kasus kekerdilan anak hingga 12 persen dalam kurun waktu tiga tahun terakhir mengacu pada rekomendasi hasil analisis tersebut, bahkan pada penilaian tingkat nasional, Parigi Moutong mendapat predikat baik," kata Said.