Disnakertrans Sulteng hentikan pengiriman PMI sepanjang 2021

id Sulteng,Sandi,Palu,Corona,PMO,PMI

Disnakertrans Sulteng  hentikan pengiriman PMI sepanjang 2021

Kepala Bidang Pembinaan, Pelatihan, Pasar Kerja dan Perluasan Penempatan Tenaga Kerja (P5TK) Disnakertrans Sulteng Firdaus Karim. ANTARA/Muhammad Arsyandi

Palu (ANTARA) - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah menghentikan sementara atau memoratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sulteng ke luar negeri sepanjang tahun 2021.

"Moratorium pengiriman PMI yang berasal dari Sulteng ke luar negeri selama tahun 2021 dilakukan karena pandemi COVID-19,"Kata Kepala Bidang Pembinaan, Pelatihan, Pasar Kerja dan Perluasan Penempatan Tenaga Kerja (P5TK) Disnakertrans Sulteng Firdaus Karim kepada ANTARA di Kota Palu, Rabu.

Ia menerangkan penghentian tersebut telah dilakukan sejak awal tahun 2020 saat wabah COVID-19 mulai merebak di Indonesia utamanya di wilayah Sulteng.

Disnakertrans Sulteng, kata Firdaus, menyatakan tidak menentukan batas waktu moratorium pengiriman PMI asal Sulteng ke luar negeri. Jika pandemi masih berlanjut pada tahun 2022 maka kebijakan tersebut akan terus berlanjut.

"Jika pandemi telah berakhir maka moratorium dicabut. PMI asal Sulteng dikirim bekerja ke negara-negara di Asia Tenggara. Sebelum pandemi COVID-19, sekitar 50 PMI dikirim bekerja ke sana setiap bulannya. Selama pandemi hingga sekarang sama sekali tidak ada mengirimkan PMI,"ujarnya.

Ia menerangkan secara kumulatif total PMI asal Sulteng yang bekerja di negara-negara di Asia Tenggara sekitar 500 an orang yang berasal dari sejumlah daerah dan didominasi oleh wanita.

"Daerah-daerah di Provinsi Sulteng yang warganya paling banyak bekerja di luar negeri sebagai PMI antara lain di Kabupaten Sigi, Parigi Moutong dan Poso. Di sana lumbung penghasil PMI,"tambahnya.

Para PMI asal Sulteng tersebut dikirim melalui perusahaan penyedia jasa penyalur tenaga kerja yang legal dan terdaftar di Disnakertrans Sulteng.