Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menangkap pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dan pihak swasta, selain Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
"Ada enam orang terdiri atas kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel, dan pihak swasta," ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Ali menyatakan enam orang yang ditangkap tersebut telah tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu pukul 09.45 WIB.
Tim KPK, kata dia, segera meminta keterangan terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.
"Dalam waktu 1 x 24 jam, KPK akan segera menentukan sikap. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri juga telah menjelaskan soal penangkapan Nurdin Abdullah.
"Pada hari Jumat, 26 Februari 2021 tengah malam sampai dengan Sabtu dini hari tadi, KPK melakukan giat tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel," kata Firli.
Ia mengatakan bahwa lembaganya akan mengumumkan siapa saja pihak-pihak yang menjadi tersangka setelah memeriksa para pihak yang ditangkap tersebut.
"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati. KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti, kami hadirkan saat konferensi pers," katanya.
Sesuai dengan KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
Berita Terkait
Pemerintah beri ASN "cuti ayah" saat istri melahirkan
Kamis, 14 Maret 2024 8:45 Wib
Menpan RB siap tuntaskan skema tunjangan ASN di IKN
Jumat, 1 Maret 2024 14:02 Wib
Menpan RB ajak rakyat ciptakan pemilu damai dan pastikan ASN netral
Selasa, 13 Februari 2024 15:02 Wib
Timnas Korsel melaju ke perempat final seusai singkirkan Arab Saudi
Rabu, 31 Januari 2024 10:25 Wib
Menpan RB: Survei integritas KPK jadi indikator budaya BerAKHLAK
Sabtu, 27 Januari 2024 11:31 Wib
Said Abdullah tegaskan PDIP perjuangkan nasib "wong cilik"
Sabtu, 20 Januari 2024 22:41 Wib
Kemenpan RB dan Kemendagri percepat transformasi IKD
Kamis, 4 Januari 2024 9:29 Wib
Nomor urut Ganjar-Mahfud sesuai nomor PDIP
Rabu, 15 November 2023 6:33 Wib