Palu (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Mulyono menyatakan aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah setempat yang tidak disiplin akan diberi sanksi tegas sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Kalau ada ASN yang tidak patuh agar langsung diberikan sanksi sesuai aturan," kata Mulyono di sela-sela melaksanakan sidak terhadap ASN di beberapa organisasi perangkat daerah di tingkat provinsi, di Palu, Senin.
Mulyono mengatakan termasuk tenaga honorer/kontrak yang tidak disiplin dan patuh terhadap aturan yang berlaku agar diberikan sanksi kepala OPD .
"Kalau ada tenaga honorer yang tidak patuh, maka kepala OPD diminta memberikan sanksi tegas," katanya.
Mulyono yang didampingi Kepala BKD Asri melakukan sidak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Parawisata, Inspektorat, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Cipta Karya dan SDA, serta Dinas Bina Marga dan Tata Ruang.
Mulyono menyampaikan bahwa sidak dilaksanakan atas perintah Gubernur Sulteng Longki Djanggola, yang bertujuan untuk memastikan ASN patuh terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku.
Sesuai ketentuan berdasarkan Surat Edaran Mendagri dan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah bahwa ASN dilarang cuti dan melakukan mudik Lebaran .
"Maka hari ini sesuai petunjuk Gubernur agar dilakukan sidak," ujarnya.
Ia mengemukakan sebagai seorang aparatur negara, maka harus disiplin dan bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsi yang melekat pada dirinya sebagai seorang ASN.
"ASN harus disiplin, kalau ASN disiplin pasti memiliki kinerja yang baik dan pasti memiliki karir yang baik," ungkapnya.
Ia mengatakan kehadiran ASN dan tenaga honorer/kontrak sangat baik. Hampir semua ASN dan tenaga kontrak/honorer telah masuk kerja.
Berita Terkait
OJK Sulteng terima 207 layanan konsumen sampai Maret 2024
Kamis, 2 Mei 2024 14:06 Wib
Pemprov Sulteng beri penghargaan pada tenaga kependidikan pada Hardiknas
Kamis, 2 Mei 2024 12:00 Wib
BMKG imbau warga Sulteng gunakan masker untuk hindari dampak abu vulkanik
Rabu, 1 Mei 2024 21:43 Wib
Kemenkumham-Sulteng dan DJKI catatkan alarm likuefaksi sebagai KI
Rabu, 1 Mei 2024 17:13 Wib
Brida Sulteng laksanakan 14 riset selama tahun 2023
Rabu, 1 Mei 2024 13:00 Wib
Pemprov Sulteng koordinasikan terkait upaya pengembangan desa wisata
Rabu, 1 Mei 2024 12:59 Wib
Pemprov-Sulteng masuk nominasi ajang Paritrana AWARD 2024
Rabu, 1 Mei 2024 10:04 Wib
Pemprov-Sulteng tingkatkan pengetahuan SDM dalam inseminasi buatan
Selasa, 30 April 2024 21:19 Wib