Gubernur Ingatkan Kocok Pejabat Tidak Sebabkan "Nonjob"

id Sumarsono

Gubernur Ingatkan Kocok Pejabat Tidak Sebabkan "Nonjob"

Plt Gubernur Sulawesi Utara Soni Sumarsono (antaranews)

Tidak boleh ada pejabat yang nonjob. Nonjob berimplikasi terhadap harga diri, berdampak terhadap ekonomi keluarga. Istri sedih, anak juga lebih sedih
Manado,  (antarasulteng.com) - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) mengingatkan penjabat bupati dan wali kota yang akan mengutak-atik komposisi kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak mengakibatkan pejabat kehilangan jabatan (nonjob).

"Tidak boleh ada pejabat yang nonjob. Nonjob berimplikasi terhadap harga diri, berdampak terhadap ekonomi keluarga. Istri sedih, anak juga lebih sedih," kata Sumarsono di Manado, Senin.

Dia menambahkan, soal mengutak-atik pejabat eselon II, III dan IV bisa saja dilakukan seorang penjabat karena dimungkinkan oleh aturan.

Namun harus diingat, bila rencana itu tidak mendesak, lebih baik mutasi atau rotasi pejabat tidak usah dilakukan, namun menyerahkannya ke pejabat wali kota atau bupati defentif.

"Kecuali ada kekosongan jabatan maka itu harus dilakukan. Apabila harus melakukan rotasi pejabat, seorang penjabat harus mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui gubernur," katanya.

Penjabat gubernur kelahiran Tulungagung, Jawa Timur ini mengatakan, hingga kini dirinya belum melaksanakan rotasi atau mutasi pejabat eselon setelah dilantik Menteri Dalam Negeri 21 September 2015 lalu.

Walaupun kata dia, seorang penjabat gubernur ataupun bupati dan wali kota memiliki kewenangan penuh sama seperti pejabat defenitif.

"Paling penting adalah melakukan koordinasi apabila akan melakukan perombakan jabatan struktural. Ingat, harus ada persetujuan dari menteri dalam negeri. Pemprov akan melakukan penataan ulang organisasi," ujarnya.