Pusdatina: Warga terpapar COVID-19 di Sulteng bertambah 10 orang

id Sulteng,Sandi,Palu,Ppkm

Pusdatina:  Warga terpapar COVID-19 di Sulteng bertambah 10 orang

Sejumlah pengunjung menikmati suasana di kawasan Amazing Beach & Resort, Teluk Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (31/10/2021). Setelah sepi pengunjung akibat pembatasan pemanfaatan kawasan wisata terbuka, sejumlah resort pantai kini menggeliat kembali ditandai dengan kedatangan kembali pengunjung terutama pada hari libur. ANTARA/Basri Marzuki

Palu (ANTARA) - Juru Bicara Pusat Data dan Informasi (Pusdatina) COVID-19 Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Adiman menyatakan kasus COVID-19 di wilayah itu bertambah 10 orang sehingga total menjadi 47.203 orang.



"Hari ini 10 orang terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan sampel usap (swab), sehingga secara kumulatif 47.203 orang telah terinfeksi COVID-19," katanya di Kota Palu, Rabu malam.



Ia menerangkan 10 orang itu berada di sejumlah daerah, meliputi masing-masing tiga orang di Kabupaten Parigi Moutong dan Tolitoli, masing-masing satu orang di Banggai Kepulauan, Buol, Donggala dan Sigi.



Sementara itu satu pasien yang terpapar COVID-19 di Kota Palu dinyatakan sembuh hari ini sehingga secara kumulatif 45.556 orang yang terpapar COVID-19 dinyatakan telah sembuh.



Kemudian total pasien COVID-19 yang dinyatakan meninggal dunia hingga kini berjumlah 1.602 orang.



"Adapun 45 pasien COVID-19 hingga saat masih menjalani karantina secara mandiri maupun di pusat pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah," ujarnya.



Adiman meminta masyarakat mendukung tim pengawas dinas kesehatan kabupaten dan kota di Sulteng yang melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien positif COVID-19.



Selain itu, warga diimbau menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19 secara ketat.



"Pencegahan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah. Langkah tersebut sangat penting dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan COVID-19 di Sulteng," ujarnya.