Pemkab Parigi siap implementasikan dokumen strategis kependudukan

id Kependudukan, GDPK, pemkabparimo, Samin Latandu, Sulteng

Pemkab Parigi  siap implementasikan dokumen strategis kependudukan

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Parigi Moutong, Samin Latandu (berdiri di mimbar) menyampaikan arahannya pada kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pemaduan kebijakan pemerintah dalam penyusunan serta pemanfaatan GDPK di Parigi, Kamis (27/10/2022). ANTARA/HO-Porkopim Setda Parigi Moutong

Parigi, Sulteng (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, siap mengimplementasikan penyusunan dan pemanfaatan dokumen strategis kependudukan atau grand design pembangunan kependudukan (GDPK) sebagai arahan kebijakan dalam program lima tahunan.
 
"Dokumen ini wajib disusun dan diimplementasikan pemerintah pusat dan daerah sebagai program pembangunan kependudukan," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Parigi Moutong Samin Latandu saat menghadiri sosialisasi dan fasilitasi pemaduan kebijakan pemerintah dalam penyusunan serta pemanfaatan GDPK di Parigi, Kamis.
 
Ia menjelaskan, dokumen ini sangat bermanfaat dan dapat menjadi landasan penanganan pembangunan kependudukan yang terencana, sistematis dan berkesinambungan dengan menggunakan lima pilar.
 
Lima pilar yang dimaksud yakni, pengendalian kualitas kependudukan, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengerahan mobilitas penduduk, dan penataan data menjadi acuan dalam pengembangan rencana kerja maupun rencana strategis di lima bidang pembangunan kependudukan.
 
"Melalui kesempatan ini efektivitas koordinasi pembangunan kependudukan sangat perlu, dimulai sejak fase perencanaan hingga implementasinya," ujar Samin.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Parigi Moutong, Samin Latandu. (ANTARA/HO-Porkopim Setda Parigi Moutong
Pada program ini, katanya, terdapat tiga isu strategis GDPK, diantaranya faktor yang mempengaruhi kondisi kependudukan di Indonesia sedemikian kompleks, kemudian program kependudukan, serta perencanaan pembangunan kependudukan.
 
Sehingga, dengan struktur kelembagaan yang menanganinya saat ini membutuhkan koordinasi lintas sektor bersama kementerian/lembaga antarpemerintah pusat dan daerah.
 
Menurut dia, pada dua fase tersebut perlu dilakukan penguatan koordinasi supaya dapat memperkecil kesenjangan antara konsep dengan implementasi, meminimalkan berbagai benturan antarkebijakan dan peraturan, mereduksi konflik kewenangan dan multi tafsir implementasi kebijakan.
 
"Lima pilar pembangunan kependudukan merupakan elemen penting untuk melegitimasi dan mengkolaborasikan strategi, karena penduduk adalah tiang negara," demikian Samin.