Gubernur Sulteng Berharap Timpora Bekerja Maksimal

id longki

Gubernur Sulteng Berharap Timpora Bekerja Maksimal

Gubernur Sulteng, Longki Djanggola (FOTO ANTARA/Fiqman Sunandar)

Kami akan melaksanakan tugas ini dengan profesional sesuai tupoksi yang ada
Palu,  (antarasulteng.com) - Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola berharap tim pengawasan orang asing (TIMPORA) yang baru saja dikukuhkan itu dapat bekerja lebih maksimal dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di daerah itu.

"Saya menyambut gembira dan memberikan apresiasi kepada TIMPORA yang selama ini telah telah terbentuk,namun belum maksimal dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagaimana diharapkan,"katanya dalam sambutan tertulis pada acara pengukuhan anggota dan peresmian Kantor Sekretariat TIMPORA Sulteng di Palu, Selasa.

Gubernur Longki mengatakan pengawasan orang asing di era masyarakat ekonomi Asean (MEA) dan bebas visa kunjungan wisata yang baru diberlakukan dua tahun terakhir ini (sejak 2015), tentu sangat dibutuhkan guna mengantisipasi hal-hal yang merugikan masyarakat dan juga negara.

Menurut dia, dengan diberlakukan dua kebijakan tersebut, maka mau tidak harus diikuti pula dengan pengawasan yang lebih ketat dan maksimal.

Dua kebijakan pemerintah itu harus dikawal dan diawasi ketat oleh pihak-pihak terkait dengan masuk dan keluarnya orang asing ke Tanah Air, termasuk di Sulteng.

Maka, hadirnya TIMPORA yang dibentuk oleh Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulteng, tentu merupakan hal yang sangat positif dan diharapkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di seluruh wilayah provinsi ini akan lebih berjalan baik dan maksimal.

Karena di dalam TIMPORA melibatkan hampir seluruh instansi terkait yang ada di Sulteng, termasuk di dalamnya ada dari kepolisian, kejaksaan, BIN, Dinas ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Perhubungan dan lainnya.

Maka tugas-tugas pengawasan yang selama ini diemban Divisi Imigrasi dan Kanit Imigrasi akan semakin diringankan karena kehadiran TIMPORA.

Tentu kata dia, ada saling koordinasi, sinergi dan komunikasi antarsesama anggota tim untuk meningkatkan pengawasan orang asing di daerah ini yang wilayahnya cukup luas, lagi pula letak geografis dan jaraknya berjauhan satu dengan lainnya sehingga membutuhkan sumber daya manusia (SDM) dan juga tenaga pengawasan yang memadai.

Sementara itu, kata Gubernur Longki, petugas imigrasi dan divisi imigrasi yang ada di Sulteng jumlahnya sangat terbatas sehingga pengawasan belum berjalan sesuai diharapkan.

Sementara Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia HAM Provinsi Sulteng yang juga adalah Ketua TIMPORA, Erni Yunanti Murni mengatakan siap melaksanakan tugas dan tanggungjawab ini dengan semaksimal mungkin.

"Kami akan melaksanakan tugas ini dengan profesional sesuai tupoksi yang ada,"katanya.

Karena itu, dalam melakukan pengawasan keberadaan orang asing di kabupaten dan kota di Sulteng, semua TIMPORA akan saling berkoordinasi dan sinergi dalam melakukan kegiatan di lapangan.