Palu (antarasulteng.com) - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menahan guru besar Universitas Tadulako (Untad) Palu berinisial S dalam perkara korupsi dana penelitian tahun 2013-2014 sebesar Rp980 juta.
"Benar telah dilakukan penahanan kemarin, Kamis (21/7)," kata Kepala Seksi Penuntutan Kejati Sulteng Cokorda Dian Permana di Palu, Jumat.
Keterangan lain menyebutkan tersangka ditahan di Rutan Maesa Palu.
Informasi yang dihimpun Antara menyebutkan penyidik Kejati Sulsel juga menahan FTS, mantan Bendahara Lembaga Penelitian Untad sebagai tersangka.
Profesor S adalah mantan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Untad.
Beberapa waktu lalu, Kejati Sulteng telah memeriksa setidaknya 19 orang yakni Ketua LPPM Untad Ir Donny M Mangitung MSc PhD, Darmawati (Bendahara LPPM Untad), Sukran (Kabag Keuangan Untad), Prof Dr "S" MSi (mantan Kepala LPPM Untad), Ahmad Ridwan (Plt Sekretaris Lembaga Penelitian Untad).
Kemudian Muhammad Natsir SE MSi (Ketua Satuan Pengawasan Internal Untad), Ahmad Firdous (Kasubag Umum Lembaga Penelitian Untad), Sadiyah (Kabag TU LPPM Untad), Andi Marwa (Staf Verifikasi Lembaga Penelitian Untad), FTS (mantan BPP Lembaga Penelitian Untad), Uti Widiayanti (mantan Kabag TU LPPM Untad) dan Dr H Sulbadana SH MH (Sekretaris LPPM Untad).
Belum diperoleh informasi mengenai modus operandi kasus korupsi tersebut.
Berita Terkait
Kejati Sulteng periksa kades Ambunu dugaan korupsi lahan mangrove
Selasa, 7 Mei 2024 16:16 Wib
KPK panggil Plh Kadishub Kota Bandung Asep Koswara
Senin, 6 Mei 2024 14:54 Wib
KPK hadirkan empat saksi dari Kementan dalam sidang SYL
Senin, 6 Mei 2024 12:34 Wib
Janji polisi menuntaskan kasus Firli Bahuri
Minggu, 28 April 2024 11:52 Wib
Tekad Kejagung menuntaskan kasus megakorupsi timah
Minggu, 28 April 2024 11:38 Wib
MA terima kasasi KPK anulir vonis bebas Eltinus Omaleng
Kamis, 25 April 2024 15:03 Wib
Kejaksaan Agung sita sejumlah smelter terkait perkara korupsi timah
Minggu, 21 April 2024 14:50 Wib
KPK segera sidangkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Selasa, 16 April 2024 16:12 Wib