Diskominfo Sulteng: Keterbukaan informasi tingkatkan kepercayaan masyarakat

id Diskominfo Santik,Sulawesi Tengah ,Pelatihan kehumasan,sulteng

Diskominfo Sulteng: Keterbukaan informasi tingkatkan kepercayaan masyarakat

Pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) mengikuti workshop kehumasan di Aula MAN 2 Jalan Moh. Thamrin No. 41, Kota Palu, Kamis (22/6/2023). (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo Santik) Provinsi Sulawesi Tengah mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan langkah meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan terus menggelorakan informasi program dan kegiatan pemerintah.
 


"Pemerintah daerah untuk terus memberikan informasi agar masyarakat dapat mengetahui apa yang sudah dilakukan, sedang dilakukan, dan apa yang akan dilakukan pemerintah," kata Kepala Diskominfo Santik Sulteng Sudaryano R. Lamangkona saat menutup Workshop Kehumasan di Palu, Jumat.

 

Ia mengatakan di era keterbukaan informasi saat ini, transformasi digital merupakan kemudahan sekaligus menjadi tantangan bagi humas pemerintah untuk dapat beradaptasi.

 

Maka dari itu, Ia mengajak para pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) baik di lingkup provinsi maupun kabupaten/kota untuk memberikan informasi kegiatan formal, menggali, dan mengeksplorasi berbagai informasi potensi dari masing-masing daerah di Sulawesi Tengah.

 

Ia menuturkan bahwa saat ini Pemprov Sulteng dalam proses pencanangan Sulawesi Tengah sebagai "Negeri Seribu Megalit" yang kemudian menjadi agenda strategis daerah, dan PPID menginformasikan sebagai bentuk publikasi kepada masyarakat.

 

Ia menjelaskan bahwa situs megalit merupakan kekayaan budaya masyarakat Sulawesi Tengah yang diharapkan dapat ditetapkan menjadi situs warisan dunia oleh UNESCO dan dapat dikenal baik secara nasional maupun internasional.

 

"Hasil kajian sementara bahwa situs tersebut merupakan salah satu situs peradaban manusia yang tertua di dunia," katanya.

 

Oleh karena itu, dia berpesan kepada para PPID agar dapat menjalankan fungsi humas sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam memberikan informasi, data, dokumentasi, dan melakukan komunikasi dengan masyarakat.

 

"Saya berharap melalui pelatihan ini, fungsi PPID betul-betul dijalankan dan diimplementasikan karena kemajuan Sulawesi Tengah sebagaimana visi pemerintah saat ini ada di pundak kita semua," katanya.

 

Adapun pelatihan diikuti sekretaris organisasi perangkat daerah (OPD) selaku PPID pelaksana perangkat daerah sebanyak 50 orang dan para petugas informasi PPID provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah sebanyak 75 orang.