Palu, (antarasulteng.com) - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Norma Mardjanu menyatakan, Kepulauan Togean dan Lore Lindu masuk sebagai Rencana Induk Pariwisata Nasional.
Siti Norma Mardjanu di Palu, Minggu, mengemukakan, dua objek wisata potensial dan prioritas tersebut ditetapkan lewat Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pariwisata Nasional (Riparnas).
"Dua objek wisata tersebut masuk sebagai Rencana Induk Pariwisata Nasional lewat peraturan tersebut. Dua objek wisata tersebut juga ditetapkan sebagai destinasi wisata Sulteng," ungkap Norma.
Norma Mardjanu menjelaskan, hal itu menjadi alasan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menetapkan dua kawasan wisata tersebut sebagai destinasi wisata lewat Peraturan Gubernur Sulteng Nomor 35 tahun 2016 tentang Destinasi Wisata Prioritas.
Selain itu, Kepulauan Togean di Kabupaten Tojo Unauna ditetapkan sebagai salah satu taman wisata bawah laut lewat melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 serta mendapat penghargaan dari "Britis Airways" untuk promosi.
"Kepulauan Togean juga dikunjungi oleh Presiden Megawati pada tahun 2005 bersama gubernur dan menetapkan Togean sebagai destinasi wisata. Selain Menteri Kelautan dan Perikanan juga pernah mengunjungi Togean sekaligus menyelam," katanya.
Kepulauan Togean juga dipromosikan dan ditetapkan sebagai 10 destinasi wisata terbaik Indonesia oleh Kementerian Pariwisata pada tahun 2016 sehingga layak untuk ditetapkan sebagai destinasi wisata Sulteng.
Begitupula dengan Kawasan Lore Lindu meliputi cagar budaya megalitikum di Lembah Besoa dan Bada Kabupaten Poso, Danau Lindu, Taman Nasional Lore Lindu, juga ditetapkan sebagai Ripanas.
Bahkan Unesco pada 2007 menetapkan Lore Lindu meliputi Kabupaten Sigi dan Lore Selatan dan Lore Tengah Kabupaten Poso sebagai biosfer dunia. Selain itu megalitikum di Lore Tengah dan Lore Selatan Kabupaten Poso ditetapkan sebagai pusat penelitian kawasan timur Indonesia pada 2005.
"Inilah yang kemudian menjadi alasan serta patokan Pemprov Sulteng menetapkan atau memasukkan megalitikum Besoa dan Bada sebagai destinasi wisata. Begitupula Kepulauan Togean," katanya.
Berita Terkait
MPR mendorong partisipasi tokoh agama sosialisasikan norma baru
Minggu, 31 Januari 2021 15:20 Wib
OTT menteri pertama di era norma baru KPK bernama Edhy Prabowo
Kamis, 26 November 2020 8:05 Wib
Pakar katakan pemerintah perlu petakan komunitas tangani wabah COVID-19
Minggu, 29 Maret 2020 14:53 Wib
Pemprov Sulteng apresiasi kinerja Pemda Poso di bawah Darmin-Samsuri
Selasa, 28 Mei 2019 12:20 Wib
Pemprov dukung gerakan pentingnya merawat gigi
Jumat, 13 April 2018 7:12 Wib
DP3A Bangun Komitmen Bersama Pers Lindungi Anak
Kamis, 30 November 2017 18:01 Wib
10 persen "fee" sudah jadi norma umum
Senin, 18 September 2017 3:25 Wib
Pemprov Sulteng Berdayakan 4.434 Masyarakat Industri Rumahan
Selasa, 12 September 2017 8:31 Wib