Washington (ANTARA) - Penyerangan terhadap rumah sakit melanggar hukum internasional, kata juru bicara PBB Stephane Dujarric pada Rabu (31/1) setelah militer Israel menyerbu sebuah rumah sakit di Tepi Barat dan menewaskan tiga warga Palestina.
“Rumah sakit harus dilindungi dengan cara apa pun dan pelanggaran terhadap rumah sakit merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional", katanya.
“Kami juga menentang semua jenis pembunuhan di luar proses hukum,” kata Dujarric kepada awak media.
Dia menekankan bahwa rumah sakit telah digunakan sebagai “titik konflik.”
Pernyataan itu disampaikan sehari setelah pasukan keamanan Israel menyerbu sebuah rumah sakit di Kota Jenin.
Dalam unggahan video yang viral di X, tentara Israel terlihat menodongkan senjata dan meneror staf dan juga pasien di rumah sakit tersebut.
Seorang tentara berpakaian hitam terlihat memaksa seorang warga Palestina untuk berlutut sambil mengangkat tangan.
Berbagai kelompok Palestina di Kota Jenin menyerukan aksi mogok massal guna memprotes pembunuhan terhadap warga Palestina.
Situasi di Tepi Barat semakin memanas sejak perang antara kelompok Palestina dan Israel di Gaza meletus pada 7 Oktober.
Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, lebih dari 380 warga Palestina dibunuh pasukan Israel di Tepi Barat dan 4.000 orang lebih terluka.
Sumber: Anadolu
Berita Terkait
Netanyahu kerap hambat kepala intel Israel berbicara dengan pejabat AS
Senin, 20 Mei 2024 16:43 Wib
Pakistan tetapkan 20 Mei hari berkabung kematian Presiden Iran Raisi
Senin, 20 Mei 2024 16:40 Wib
Melihat lebih dekat "hydro-diplomacy" RI di Forum Air Dunia Ke-10
Senin, 20 Mei 2024 10:47 Wib
Rusia kirim dua pesawat dan tim evakuasi bantu pencarian Presiden Iran
Senin, 20 Mei 2024 9:36 Wib
Helikopter rombongan Presiden Iran jatuh, pencarian masih berlanjut
Senin, 20 Mei 2024 9:34 Wib
Menlu RI bahas persoalan Palestina bersama Presiden Majelis Umum PBB
Senin, 20 Mei 2024 9:32 Wib