OJK-Sulteng tingkatkan literasi keuangan melalui Sobat SIKAPI

id OJK Sulteng ,Literasi keuangan ,Sobat SIKAPI ,Sulawesi Tengah

OJK-Sulteng tingkatkan literasi keuangan melalui Sobat SIKAPI

Kepala OJK Sulteng Triyono Raharjo. (ANTARA/Nur Amalia Amir)

Palu (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berupaya meningkatkan literasi keuangan di daerah itu melalui program Sobat SIKAPI.
 
"OJK telah menyelenggarakan training of trainers ke 19 Putra Putri Budaya Provinsi Sulawesi Tengah agar dapat menjadi duta literasi OJK yang lebih akrab disebut dengan Sobat SIKAPI," kata Kepala OJK Sulteng Triyono Raharjo di Palu, Senin.
 
Ia mengatakan kegiatan training of trainers tersebut merupakan upaya OJK Sulteng dalam mendorong akselerasi peningkatan literasi keuangan di Sulawesi Tengah.
 
Kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan putra putri Sulteng mengenai pengelolaan keuangan, produk dan jasa keuangan, serta lembaga jasa keuangan.
 
Dengan adanya Sobat SIKAPI, kata dia, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan edukasi keuangan sehingga pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan baik yang legal maupun diduga ilegal dapat ditingkatkan.
 
"Sobat SIKAPI membantu untuk mengedukasi dan literasi keuangan masyarakat atau komunitas yang membutuhkan informasi tentang keuangan itu baik tentang cara pengelolaan keuangan atau akses jasa keuangan," ujarnya.
 
Ia melanjutkan sebagai perwujudan komitmen peningkatan literasi keuangan, OJK juga terus melaksanakan kegiatan edukasi keuangan secara rutin ke berbagai kalangan masyarakat.
 
Menurut Triyono, sejak awal tahun 2024, pihaknya telah melaksanakan 31 kegiatan edukasi dengan peserta
 
sebanyak 4.494 orang yang terdiri dari berbagai kalangan mulai dari petani, nelayan, ibu rumah tangga, hingga pelajar.
 
Sementara itu, kata dia, di wilayah Sulawesi Tengah, OJK telah mendapatkan adanya laporan dari masyarakat
 
terkait aplikasi yang tidak memiliki izin usaha dari OJK yang menawarkan komisi kepada anggota yang telah melaksanakan tugas-tugas yang diberikan.
 
"Dimana aplikasi tersebut mencatut logo OJK sehingga hal tersebut dapat menyesatkan masyarakat. Karena itu, kami terus mengimbau kepada masyarakat agar jangan pernah tergiur dengan tawaran pekerjaan paruh waktu, penawaran pinjaman online," ujarnya.