Palu, (antarasulteng.com) - Bakal calon Bupati Donggala, Sulawesi Tengah, Idham Pagaluma/Moh Yasin Lataka (Iyamo) optimistis lolos sebagai calon bupati dari jalur perseorangan pada pilkada serentak 2018.
"Dari 190 ribu daftar pemilih tetap di Donggala kami sudah mengumpulkan persyaratak KTP melampui syarat yang ditentukan," kata Yasin Lataka, yang dihubungi dari Palu, Sabtu, menanggapi kesiapan pilkada serentak di Donggala.
Dia mengatakan sesuai ketentuan, bakal calon bupati dari jalur perseorangan harus mengumpulkan dukungan KTP 10 persen dari daftar pemilih.
"Kami juga menyiapkan cadangan untuk menjaga kemungkinan terjadinya `error` saat verifikasi data," katanya.
Menurut dia, seluruh persyaratan yang disiapkan sudah sesuai ketentuan setelah sebelumnya dilakukan konsultasi dengan KPU Donggala.
Dari data yang disiapkan tersebut, dirinya bersama Idham Pagaluma optimistis akan lolos sebagai calon karena syarat pencalonan diperoleh melalui verifikasi langsung di lapangan.
"Kami turun langsung menemui pemilih. Kami tidak sekadar klaim, tetapi berdasarkan data ril dukungan yang diberikan kepada kami," katanya.
Sesuai jadwal, calon perseorangan akan mulai mendaftar ke KPU pada November 2017.
Yasin mengatakan saat ini timnya sedang merapikan seluruh data dukungan yang dibutuhkan karena syarat tersebut harus dimasukkan ke KPU dalam bentuk `hardcopy` dan fisik.
Hingga kini para tokoh yang ingin menjadi bakal calon pasangan bupati Donggala yang lain sedang mendaftar di partai politik sehingga belum ada satupun bakal calon bupati yang menetapkan pasangannya.
Dari sejumlah nama yang berkembang di masyarakat untuk bertarung di Pilkada Donggala umum pemain lama yang sebelumnya bertarung pada pilkada sebelumnya seperti bupati petahana Kasman Lassa, petahan Wakil Bupati Vera Laruni, dr Anita dan Kasmudin. Sementara nama-nama baru yang muncul antara lain yakni Aswan M Daali, Abdurahman, Burhan dan Tema.
Di Sulawesi Tengah terdapat tiga kabupaten yang akan mengikuti pilkada serentak tahap II pada 15 Juni 2018 yakni Donggala, Parigi Moutong dan Morowali. (skd)
Berita Terkait
Syarat calon perseorangan Pilkada Donggala 22.489 dukungan
Rabu, 8 Mei 2024 10:54 Wib
Pakar: Sah-sah saja relawan ambil formulir Pilkada untuk Kaesang
Rabu, 8 Mei 2024 6:44 Wib
KPU Kabupaten Sigi ajak masyarakat berikan masukan pada perekrutan badan ad hoc
Selasa, 7 Mei 2024 22:14 Wib
KPU Sigi tetapkan syarat dukungan bakal calon bupati perseorangan
Selasa, 7 Mei 2024 15:53 Wib
PDI Perjuangan masih cermati peluang Anies dan Ahok di Pilkada 2024
Selasa, 7 Mei 2024 10:02 Wib
Golkar Jateng buka peluang usung Ahmad Luthfi pada Pilkada 2024
Selasa, 7 Mei 2024 10:00 Wib
PDIP DKI usung Sri Mulyani hingga Risma maju Pilgub DKI
Selasa, 7 Mei 2024 7:46 Wib
KPU Parimo: Batas waktu penyerahan dukungan calon perseorangan 5 hari
Senin, 6 Mei 2024 20:29 Wib