Pemkab Banggai berikan tiga tiket umroh gratis

id Banggai,Herwin Yatim,umroh,gratis

Pemkab Banggai berikan tiga tiket umroh gratis

Bupati Banggai Herwin Yatim menyerahkan hadian undian tiga tiket ibadah umroh gratis kepada aparatur Sipil Negera (ASN) non eselondi Lapangan Bumi Mutiara Luwuk, Kamis (21/6). (www.sulteng.antaranews.com/Steven Pontoh)

Ini bagian dari upaya memotivasi ASN atas semangat, kinerja dan dedikasi mereka selama ini
Luwuk, (Antaranews Sulteng) - Pemerintah Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, memberikan tiga tiket ibadah umroh gratis kepada aparatur Sipil Negera (ASN) non eselon atau mereka yang berasal dari golongan I dan II lingkup pemkab setempat.

Hadiah itu, menurut Bupati Banggai Herwin Yatim di Luwuk, Sabtu, diberikan saat pengundiaan usai apel akbar hari pertama masuk kerja ASN di Lapangan Bumi Mutiara Luwuk, Kamis (21/6).

Mereka yang beruntung ialah Herawati dari Dinas Perhubungan, Samsia dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Rusna K Hambali dari Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai.

"Ini bagian dari upaya memotivasi ASN atas semangat, kinerja dan dedikasi mereka selama ini, serta untuk merangsang dan menghayati serta mendalami agamanya, khususnya bagi yang beragama Islam," kata Bupati Herwin Yatim.

Selain itu, selama bulan Ramadhan, semua ASN lingkup Pemkab Banggai melaksanakan pengajian rutin hari Jumat, sebagai pengganti program Pinasa atau kegiatan kebersihan yang sudah dilaksanakan beberapa tahun terakhir.

"Kami juga mengimbau para ASN yang muslim, untuk pergi ke Masjid mendengarkan ceramah agama," ujar Herwin.

Bupati juga mengajak para ASN untuk saling mengingatkan, meningkatkan disiplin dan menunjukkan kesungguhan kerja dari waktu ke waktu. Karena, kompleksitas permasalahan yang dialami aparatur pemerintahan, merupakan konsekuensi atas perubahan dinamika lingkungan strategis.

"ASN dituntut untuk profesional, kreatif, inovatif, tangguh dan bermental pelayan masyarakat," tegas bupati.

Bupati Herwin menjelaskan bahwa tantangan ASN kedepannya dalam menjalankan tugas makin berat. dimana para ASN diharapkan dapat menunjukkan kinerja terbaik, agar tidak menjadi sorotan dan diskusi negatif di masyarakat.

Kata dia, mengenai disiplin ASN, dan bagaimana seharusnya mereka bekerja, sangat jelas diatur dalam peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010, yang memuat tentang kewajiban, larangan dan jenis hukuman disiplin, yang dapat dijatuhkan kepada ASN yang melakukan pelanggaran.

Menurut bupati, ketidakdisplinan ASN selalu menjadi sorotan dan tema diskusi yang seksi. Karena ASN merupakan sosok yang sejatinya harus selalu menjadi teladan dan contoh, dalam kedudukannya sebagai aparatur pemerintahan.

Karena itu, sangat wajar jika masyarakat mempunyai banyak ekspektasi dan keinginan untuk dilakukan oleh ASN sebagai aparat pemerintah. Bukan karena pemerintah belum berbuat banyak, tapi harapan masyarakat yang terlampau banyak dan beragam.

"Saya hanya akan melihat sisi profesionalitas yang ditunjukkan ASN di Kabupaten Banggai. Siapa yang mau bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas," jelas Bupati Herwin.