Polres Tojo Una-una tembak residivis pencurian

id polisi,polres,tojo una-una,residivis,pencurian

Polres Tojo Una-una tembak residivis pencurian

Pelaku GR (dua dari kanan) saat dibawa ke kantor Polsek Ampana Kota. (Polres Touna)

Ampana (Antaranews Sulteng) – Kepolisian Polres Tojo Una-una menembak seorang residivis pelaku pencurian barang elektronik di Ampana, Kabupaten Tojo Una-una, berinisial GR (30), Jumat (30/11) dini hari.

GR ditembak karena hendak melawan saat ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bonerato, Kecamatan Ratolindo.

Pelaku GR diketahui berasal dari Desa Petasia, Kecamatan Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara dan sering melakukan aksinya di wilayah Ampana Kota sehingga merasahkan warga.

Kapolres Tojo Una-una AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kapolsek Ampana Kota, Iptu Muh. Natsir mengatakan, pelaku merupakan residivis yang sudah dua kali keluar masuk rutan dengan kasus yang sama.

“Pelaku berhasil diringkus atas adanya laporan warga yang datang ke kantor Polsek Ampana Kota, yang melaporkan telah terjadi pencurian laptop dan handphone,” kata Natsir.

Berdasarkan keterangan yang didapat dari korban dan para saksi, kemudian anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampana Kota langsung melakukan koordinasi dengan tim macan buser dan melakukan penyelidikan.

“Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri. Anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun tidak diindahkan oleh pelaku. Akhirnya anggota terpaksa melumpuhkan pelaku dengan cara menembak ke arah kaki dan mengenai kaki sebelah kiri,” jelasnya.

Setelah pelaku dilumpuhkan, polisi membawa ke RS Ampana untuk dilakukan perawatan, dan kemudian membawa pelaku ke Polsek Ampana Kota untuk diproses hukum.

“Barang bukti yang disita dari GR yakni satu  HP Samsung Duos warna putih, satu Tab warna putih dan satu SIM Card. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini, karena diduga masih ada barang bukti lain yang disembunyikan oleh pelaku,” tandasnya.