Palu (ANTARA) - Jajaran Imigrasi Kelas I Palu di Provinsi Sulawesi Tengah membentuk tim pengawasan orang asing (Timpora) di setiap kecamatan yang ada di ibu kota provinsi itu.
"Semua kecamatan di Palu telah terbentuk Timpora," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulteng, Zulkifi saat meresmikan Timpora empat kecamatan yakni Palu Timur, Palu Barat, Palu Selatan dan Tatanga, Kamis.
Dengan demikian, kata dia, delapan kecamatan di Kota Palu, semuanya kini sudah ada Timpora.
Ia mengatakan pengawasan orang asing adalah tugas pokok Kantor Imigrasi, tetapi dalam pelaksanaanya tetap berkoordnasi dengan instansi terkait yang ada di daerah. Karena harus diakui bahwa imigrasi masih kekurangan petugas, sementara orang asing yang masuk keluar di daerah ini cukup banyak.
Selain keterbatasan tenaga untuk pengawasan, juga keterbatasan sumber daya manusia (SDM), khususnya penterjemah, sehingga terkadang harus mencari penterjemah dari luar dan biayanya cukup mahal.
Kakanwil Zulkifli tidak merinci soal biaya penterjemah, namun selama ini kendala yang dihadapi jajaran keimigrasian yang ada di daerah, termasuk di Palu adalah keterbetasan tenaga penterjemah.
Dengan terbentuknya Timpora di setiap kecamatan di Ibu Kota Provinsi Sulteng diharapkan bisa memberikan solusi dalam hal tenaga penterjemah,sebab biasanya di beberapa instansi pemerintah punya tenaga untuk hal itu.
Timpora melibatkan banyak instansi terkait, termasuk dari Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kejaksaan, Kepolisian. Timpora sangat membantu imigrasi dalam hal pengawasan orang asing di lapangan, karena tim tersebut ada juga di kecamatan.
Sampai saat ini Timpora kecamatan masih terbatas di Kota Palu saja, sementara kabupaten lainnya di Sulteng belum terbentuk, kecuali Timpora di ibu kota kabupaten.
Hingga kini, tambah Kakanwil, orang asing yang banyak masuk ke wilayah Sulteng berasal dari China.
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palu, Suparman berharap masyarakat ikut mengawasi keberadaan orang asing di wilayahnya.
"Kalau ada informasih yang penting soal orang asing, silahkan melaporkan kepada Timpora yang ada di kecamatan," katanya dan menambahkan bahwa semua informasi yang masuk ke Timpora akan langsung ditindak lanjutinya.
Menurut dia, tanpa dukungan masyarakat, baik jajaran Imigrasi maupun Timpora tidak akan mungkin bisa mengawasi keberadaan orang asing di daerah ini yang geografis dan topografi terbilang cukup luas dan berat.
Karena itu, kehadiran Timpora di kecamatan dan peran serta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi orang asing tentu akan sangat membantu pihak imigrasi sebagai instansi yang memiliki tugas dan tanggungjawab besar terhadap keberadaan orang asing di daerah.
Baca juga: Timpora sudah terbentuk di semua daerah sulteng
Baca juga: Dirjen Imigrasi Minta Timpora Dibentuk Sampai Desa
Baca juga: Gubernur Sulteng Berharap Timpora Bekerja Maksimal
Berita Terkait
KPU: Honor PPK Pilkada serentak sama dengan Pemilu 2024
Rabu, 24 April 2024 6:58 Wib
Pemkab Sigi salurkan bantuan pangan tangani stunting di Kecamatan Dolo Selatan
Senin, 22 April 2024 14:38 Wib
Satgas Madago Raya berikan pelayanan kesehatan bagi warga Kecamatan Tojo
Minggu, 21 April 2024 20:24 Wib
Pemkab Sigi tetapkan tanggap bencana 14 hari di Desa Balongga dan Sambo
Kamis, 18 April 2024 22:36 Wib
Tiga kecamatan di Buol terendam banjir
Senin, 8 April 2024 10:07 Wib
Pemkab-Sigi tingkatkan kesejahteraan warga dengan pembangunan SDM
Jumat, 22 Maret 2024 11:51 Wib
KPU Sigi bantah dugaan penggelembungan suara di dua kecamatan
Sabtu, 16 Maret 2024 10:44 Wib
BPBD: Empat kecamatan di Kabupaten Buol terendam banjir
Senin, 4 Maret 2024 7:38 Wib