Pembahasan Ranperda RPJMD Parigi Moutong belum rampung

id Rpjmd, DPRD, pemkab, Parigi moutong

Pembahasan Ranperda RPJMD Parigi Moutong belum rampung

Wakil Ketua DPRD, Haris Lasimpara (Kanan) menyerahkan dokumen Ranperda RPJMD kepada Sekretaris daerah Parigi Moutong, Ardi Kadir (Kiri) di gedung DPRD setempat, Selasa (2/4). (Antaranews Sulteng/Humas Pemda)

Parigi (ANTARA) - Pembahasan Rencana peraturan daerah tentang Rencana Progran Jangka Mengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 di DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah belum rampung. 

Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong Haris Lasimpara selaku pimpinan rapat paripurna, di Parigi, Selasa megatakan pada masa persidangan caturwulan I tahun sidang 2019,  DPRD baru  menuntaskan pembahasan rancangan awal RPJMD, termasuk melakukan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten itu serta delapan keputusan pimpinan dan satu keputusan DPRD.

Karena tidak dapat merampungkan pembahasan di masa sidang caturwulan I, DPRD meminta penambahan waktu untuk menyelesaikan pembahasan produk hukum arah pembangunan lima tahun kabupaten tersebut di masa sidang selanjutnya. 

"Ranperda RPJMD Parigi Moutong akan kami lanjutkan pada masa sidang caturwulan II nanti, " ujar politisi partai Demokrat ini. 

Dia meminta agar para anggota DPRD yang masuk dalam Pansus menyelesaikan tugas legislasi yang masih tersisa, salah satunya RPJMD harus menjadi pembahasan prioritas.

"Kami ingin pemerintah daerah dan DPRD terus membangun komunikasi kemitraan serta kedekatan dengan masyarakat yang bermuara pada pelayanan publik yang lebih baik," harapnya. 

Bupati yang diwakili Sekretaris daerah Parigi Moutong Ardi Kadir menyampaikan apresiasinya kepada DPRD yang telah menyelesaikan sejumlah pembahasan di masa sidang caturwulan I.

Dia berharap, masa sidang berikutnya produk Ranperda RPJMD dapat terselesaikan guna menjadi patokan dan dasar hukum pengimplementasiannya.