Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu RI mulai menggelar sidang dugaan pelanggaran pemilu pada hari pertama pascalibur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Senin hari ini.
Berdasarkan jadwal yang diterima di Jakarta, Senin, Bawaslu menggelar sidang untuk tiga perkara.
Pertama sidang atas laporan dengan nomor 13/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019, untuk Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Kemudian sidang atas laporan dengan nomor 24/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 untuk Provinsi Maluku Utara, dan sidang laporan nomor 21/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 untuk Sumatera Utara.
Sidang diagendakan untuk mendengarkan laporan pelapor, jawaban terlapor dan pemeriksaan bukti.
Berita Terkait
Komisi II DPR serahkan 10 sertifikat tanah hasil PTSL di Kalsel
Sabtu, 4 Mei 2024 9:29 Wib
Menperin pastikan investasi Apple di RI tetap berjalan
Jumat, 3 Mei 2024 14:13 Wib
RI perjuangkan inovasi pendanaan infrastruktur air di WWF ke-10 Bali
Selasa, 30 April 2024 10:32 Wib
Anies hormati langkah PKB dan NasDem gabung koalisi Prabowo-Gibran
Sabtu, 27 April 2024 15:06 Wib
Hujan sedang-lebat diprakirakan terjadi di sebagian besar RI pada Rabu
Rabu, 24 April 2024 7:09 Wib
KPU: Honor PPK Pilkada serentak sama dengan Pemilu 2024
Rabu, 24 April 2024 6:58 Wib
Bawaslu RI sebut penyelenggara pemilu wajib ikuti putusan MK
Minggu, 21 April 2024 12:43 Wib
Selebriti yakin kehadiran Red Sparks bangkitkan minat voli anak muda
Minggu, 21 April 2024 12:40 Wib