Satlantas Polres Palu tangkap dua terduga penyalahguna narkoba

id Satlantas,Polres Palu

Satlantas Polres Palu tangkap dua terduga penyalahguna narkoba

Kiri kedua terduga pelaku yang diamankan. (ANTARA/HO-Humas Polres).

Palu (ANTARA) - Satlantas Polres Palu menangkap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba saat melaksanakan kegiatan razia lalu lintas di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

"Inisial MB alias M (27) dan RB alias R (24), diamankan pada Jumat (25/10) karena menerobos rambu-rambu," kata Kasat Satlantas Polres Palu, Iptu M. Abdul Hendriyatna di Palu, Sabtu.

Saat anggota Polres Palu meminta surat-surat kendaraan untuk diperiksa, mereka menanggapi dengan kata-kata nada keras dan membentak.

"Saat diamankan mereka bicara kasar dan membentak, kemudian hendak melarikan diri," ujar Abdul.

Anggota Polres Palu berjumlah tiga orang langsung mengamankan kedua orang itu.

Menurut dia, salah seorang anggota Brigadir Ismail sempat melihat ada benda yang dibuang, ternyata uang Rp2 ribu, dimana dekat uang tersebut terdapat bungkusan kecil yang diduga narkoba jenis sabu.

"Kedua terduga sudah diserahkan Satnarkoba beserta barang bukti,satu paket diduga narkotika jenis shabu, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor," kata Abdul. /*