Polisi: Penyelundup BBM Modifikasi Tangki Kendaraan

id bbm

Polisi: Penyelundup BBM Modifikasi Tangki Kendaraan

Barang bukti BBM ilegal diPolres Palu. (FOTO ANTARA/Riski Maruto)

Palu, (antarasulteng.com) - Aksi para penyelundup bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi semakin nekad yakni dengan merekayasa tangki bahan bakar kendaraan agar bisa memuat lebih banyak premium atau solar saat membeli di SPBU, kata juru bicara Polda Sulawesi Tengah AKBP Soemarno.

"Baru-baru ini kita menyita mobil dengan kapasitas tangki hingga 500 liter, padahal kapasitas normal sekitar 100-an liter," kata Soemarno di palu, Selasa.

Mobil dengan kapasitas tangki berlebihan itu diamankan di Desa Batampolo, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una pada pertengahan Mei 2013.

Selain menangkap pemilik mobil, polisi juga mengamankan solar ilegal sebanyak 16 jeriken, setiap jeriken berisi 33 liter, dan 15 jeriken yang masing-masing berisi 20 liter solar.

Soemarno mengatakan BBM bersubsidi itu rencananya akan dijual ke pemilik industri dengan harga lebih mahal.

Dengan adanya penangkapan penyelundup BBM bersubsidi itu, polisi terus meningkatkan pengamanan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di beberapa daerah di Sulawesi Tengah yang dicurigai rawan terjadi penyelewenangan BBM.

Dia memperkirakan aksi penyelundupan masih akan terjadi mengingat akan naiknya harga BBM bersubsidi.

Selama ini kepolisian telah menyiapkan 304 personel yang akan ditempatkan di SPBU dinilai rawan terjadi penyelundupan BBM bersubsidi.

Setiap SPBU yang diawasi akan ditempatkan dua personel polisi. 

Dia mengatakan penyiapan pasukan itu bertujuan membantu polres yang ada di seluruh Sulawesi Tengah.

Polda Sulawesi Tengah saat ini terus melakukan deteksi dini, tindakan pencegahan dan penegakkan hukum guna menangkal segala bentuk pelanggaran atau penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

Bentuk pengawasan dan pencegahan itu dilakukan secara tertutup dan terbuka dengan didukung tindakan represif.

Soemarno menyebutkan target pengamanan selama proses rencana kenaikan harga BBM adalah masyarakat yang membeli bahan bakar di SPBU, pemilik atau karyawan SPBU, rute yang dilalui mobil pengangkut BBM, dan lokasi lainnya yang berhubungan dengan keberadaan bahan bakar.

"Saat ini banyak SPBU yang melayani penjualan BBM menggunakan jeriken. Ini juga kita awasi," katanya.

Selama tiga bulan terakhir polisi telah mengamankan sekitar 15 ton BBM ilegal yang akan diselundupkan ke berbagai daerah. 

Soemarno juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada aparat terdekat jika melihat adanya pembelian BBM bersubsidi dengan jumlah tak wajar.(SKD)