PKB ajukan lima bacagub Sulteng ke DPP

id PKB Sulteng,Pilkada Sulteng

PKB ajukan lima bacagub Sulteng ke DPP

Ketua DPW PKB Provinsi Sulawesi Tengah Amin Thaher (tengah) didampingi tim penjaringan bakal calon kepala daerah menyampaikan persiapan pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan bakal calon kepala daerah se Sulteng. (Foto ANTARA/Adha Nadjemuddin)

Sejauh ini belum ada bakal calon yang menyampaikan hasil survei ke DPW maupun ke DPP
Palu (ANTARA) - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Provinsi Sulawesi Tengah telah mengajukan sebanyak lima bakal calon gubernur dan dua bakal calon wakil gubernur Sulawesi Tengah pada Pilkada 2020 kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.

"DPP PKB telah mengeluarkan jadwal uji kepatutan dan kelayakan untuk bakal calon untuk gubernur/wakil gubernur, wali kota/wakil wali kota dan bupati/wakil bupati se Sulteng," kata Ketua DPW PKB Sulteng Amin Thaher di Palu, Senin.

Pada acara jumpa pers di Kantor DPW PKB Sulteng, Amin didampingi Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Rusdi Tendri bersama sejumlah anggotanya memaparkan persiapan uji kepatutan dan kelayakan bagi para kandidat tersebut.

Dia mengatakan bakal calon kepala daerah yang sudah dinyatakan lulus berkas administrasi bisa segera mengikuti tahapan uji kepatutan dan kelayakan terkait pendalaman visi dan misi, kapabilitas, integritas dan komitmen bakal calon terhadap pembangunan di daerah dan partai yang akan mengusung mereka.

Uji kepatutan dan kelayakan para bacagub Sulteng itu akan dilakukan di Jakarta pada 11-14 Februari 2020, yang akan diikuti lima bakal calon gubernur di antaranya Rusdi Mastura, Anwar Hafid, Hidayat Lamakarate, Sigit Purnomo Said, dan Nurmawati Dewi Bantilan. Sedangkan bakal calon wakil gubernur yakni Makmun Amir dan Risharyudi Triwibowo.

"Risharyudi adalah kader PKB yang juga siap menjadi calon wakil gubernur," kata Amin.

Amin mengatakan selain mendalami visi, misi, integritas dan komitmen bakal calon, partai juga akan mempertimbangkan peluang keterpilihan dari bakal calon.

Terkait elektabilitas tersebut, kata Amin, DPP PKB telah merekomendasikan delapan lembaga survei yang akan dijadikan rujukan.

"Sejauh ini belum ada bakal calon yang menyampaikan hasil survei kepada DPW dan DPP PKB," kata Amin.

Selain hasil survei kata dia, DPP juga akan mempertimbangkan usul dan saran dari masing-masing daerah kabupaten/kota.

"Makanya setelah uji kepatutan dan kelayakan nanti, PKB Sulteng akan lakukan Muspimwil untuk menyerap aspirasi daerah. Dan akan kami ajukan kepada PKB DPP untul menjadi pertimbangan," kata Amin.
      
PKB Sulteng pada Pemilu 2019 meraih empat kursi dari 45 kursi di DPRD Provinsi Sulteng, sedangkan syarat mengusung satu pasang calon kepala daerah minimal memiliki sembilan kursi.

Dari sembilan pilkada di kabupaten/kota dan provinsi, PKB hanya mengikuti tujuh kabupaten/kota dan provinsi, sementara dua daerah lainnya yakni Poso dan Tolitoli tidak memiliki kursi.