Jakarta (antarasulteng.com) - Pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas
Kertopati berpendapat ada beberapa tahapan sebelum mengirimkan Pasukan
Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke Rakhine, Myanmar untuk
membantu etnis Rohingya, salah satunya resolusi Dewan Keamanan PBB.
"Aturan PBB mengacu pada mekanisme pengiriman Pasukan PBB setelah
ada resolusi PBB. Resolusi bisa diajukan oleh salah satu negara anggota
PBB melalui general assembly atau pengajuan salah satu negara anggota
security council, baik yang permanen atau yang non permanen," kata
Susaningtyas di Jakarta, Minggu.
Resolusi PBB, kata wanita yang biasa disapa Nuning ini, juga bisa
dinyatakan oleh Sekjen PBB setelah menerima laporan resmi Tim
Investigasi atau Pencari Fakta yang dibentuk PBB.
Setelah itu, lanjut dia, akan dibentuk komisi khusus yang akan
menangani pengiriman Pasukan Perdamaian PBB mulai dari tahapan
perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan pengakhiran.
"Komisi ini juga bertugas menyiapkan berapa kontribusi setiap negara
untuk mendukung biaya operasional dan negara mana saja yang memiliki
stand by force untuk dikirimkan," ujar Nuning.
Komisi khusus itu bersama Tim Investigasi/Pencari Fakta yang sudah
dibentuk sebelumnya akan berkoordinasi ketat dengan negara tujuan dan
negara-negara tetangganya.
"Khusus kasus Rohingya harus ada rekomendasi ICRC dan UNHCR apakah
memang ada pelanggaran HAM? Jadi, tidak bisa negara lain menyatakan
serta merta ada pelanggaran HAM, sementara tidak ada pernyataan dari
PBB," katanya.
Dengan kasus yang terjadi di Rakhine State, hingga saat ini tim investigasi PBB belum bisa masuk ke wilayah itu.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyatakan,
pihaknya siap mengirimkan pasukan perdamaian ke Myanmar untuk membantu
etnis Rohingya di Rakhine, namun demikian pihaknya belum menerima
perintah dari PBB.
"Kemungkinan itu pasti ada karena undang-undang kita mewajibkan,
tetapi itu semua tergantung PBB, pasukan perdamaian di bawah kendali
PBB," kata Gatot usai upacara pembukaan Piala Panglima TNI di Mabes TNI
Cilangkap Jakarta Timur, Jumat (8/9).
Hingga saat ini, kata Gatot, pihaknya belum menjalin komunikasi
dengan PBB perihal rencana pengiriman pasukan tersebut. Namun, pihaknya
siap mengirim pasukan TNI jika sewaktu-waktu mendapatkan perintah dari
PBB.
"Kami siap siaga setiap saat PBB minta, kami siap dan dengan senang hati," ujarnya.(skd)
Berita Terkait
PBB: Bantuan ke Gaza tak boleh jadi dalih Israel menyerang Rafah
Rabu, 1 Mei 2024 10:48 Wib
PBB sebut butuh 14 tahun bersihkan puing di Gaza akibat perang Israel
Sabtu, 27 April 2024 15:09 Wib
Menteri PPN undang kerja sama global pendanaan transformasi digital
Kamis, 25 April 2024 10:27 Wib
Bappenas: Upaya tutup kesenjangan biaya SDGs jadi tantangan mendesak
Rabu, 24 April 2024 9:02 Wib
Arab kecam ketidakmampuan DK PBB keluarkan resolusi untuk Palestina
Sabtu, 20 April 2024 11:49 Wib
Palestina kecam veto AS yang halangi upaya keanggotaan penuh PBB
Jumat, 19 April 2024 10:12 Wib
PBB: 70 persen penduduk Gaza terdiri atas kaum muda
Kamis, 18 April 2024 9:36 Wib
Indonesia serukan strategi mitigasi bencana laut dalam forum PBB
Rabu, 17 April 2024 6:30 Wib