Dinkes: 32 ODP corona di Palu dalam kondisi sehat

id Pasigala ,Sulteng ,Palu ,Sandi ,Corona ,Virus Corona

Dinkes: 32 ODP corona di Palu dalam kondisi sehat

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, dr. Huzaimah. ANTARA/Muhammad Arsyandi

Mereka tidak menunjukkan gejala sakit seperti demam, flu, batuk dan sesak napas. Mereka kami pantau sejak enam hari lalu

Palu (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan  Palu, dr.Huzaimah menyebut 32 warga Palu yang kini berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona, dalam kondisi sehat.

"Mereka tidak menunjukkan gejala sakit seperti demam, flu, batuk dan sesak napas. Mereka kami pantau sejak enam hari lalu,"katanya, Sabtu.

Meski demikian, ke-32 warga Palu yang berstatus ODP virus dengan nama COVID-19 setelah bepergian ke Jepang itu tetap harus menjalani pemeriksaan oleh tim kesehatan dan surveilans Dinkes Palu.

Setiap hari mereka menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah masing-masing dan memantau kondisi tubuh 32 warga Palu itu melalui telepon seluler dengan meminta kontak pribadi maupun anggota keluarga.

"Jika saat diperiksa mereka mengalami seperti demam mencapai 38 derajat, flu, batuk dan sesak napas akan langsung diisolasi atau dikarantina. Juga meminta mereka agar melapor jika mengalami gejala-gejala terjangkit virus corona," ucapnya.

Huzaimah mengatakan sebelum tiba di Palu, mereka telah melewati pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta.

"Setibanya di Bandara Mutiara Sis Al-Djufri Palu KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) Kelas III Palu kembali memeriksa mereka dan dinyatakan sehat,"ucapnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak perlu khawatir dan selalu waspada dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

"Jaga pola hidup dan pola makan, berolahraga dan istirahat yang cukup. Cuci tangan pakai sabun , jaga kesehatan diri dan lingkungan. Insya Allah tidak akan terinfeksi virus corona,"imbaunya.

Baca juga: Dua warga Palu berstatus pasien dalam pengawasan COVID-19
Baca juga: 32 warga Palu dalam pemantauan corona usai berpergian ke Jepang
Baca juga: Cegah corona, warga Palu diimbau tidak bepergian ke luar negeri