Polisi amankan 102 orang penjual minuman keras di Sulteng

id Polda, sulteng, ops

Polisi amankan 102 orang penjual minuman keras di Sulteng

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto.(ANTARA/HO-Humas Polda).

Setiap pelaksanaan operasi baik satgas Polda maupun Polres telah menentukan target operasi (TO) yang dijadikan prioritas untuk diungkap
Palu (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dan jajaran mengamankan 102 orang yang diduga sebagai pelaku penjual minuman keras dari wilayah Sulawesi Tengah.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto,  Rabu di Palu, dalam rilisnya mengatakan ratusan orang diamankan tersebut terjaring dalam operasi Kepolisian, Operasi Pekat Tinombala 2020.

Ia mengatakan selain mengamankan 102 pelaku penjualan minuman keras, diamankan juga 61 orang terduga pelaku prostitusi, 38 orang terduga pelaku narkoba, 14 orang terduga premanisme, 14 orang terduga pelaku judi.

Kemudian katanya, lima orang terduga pelaku curas, empat orang terduga kepemilikan senjata tajam dan satu orang terduga penjual petasan tanpa ijin.

Didik jelaskan, operasi Kepolisian yang digelar selama 14 hari dimulai tanggal 22 April dan berakhir 5 Mei 2020 tersebut, telah mengamankan sebanyak 239 orang selama operasi pekat digelar.

Operasi Pekat Tinombala 2020 dengan sasaran khusus gangguan kamtibmas yang masuk dalam penyakit masyarakat.

Seperti judi, penguasaan senjata tajam tanpa ijin, premanisme, prostitusi, penjualan petasan, pencurian kekerasan, minuman keras dan narkoba.

"Setiap pelaksanaan operasi baik satgas Polda maupun Polres telah menentukan target operasi (TO) yang dijadikan prioritas untuk diungkap," katanya.

Ia mengatakan Satgas Polda maupun Polres menargatkan 71 orang yang dijadikan TO, dan berhasil ditangkap sebanyak 69 orang atau 97,1 persen, sementara orang yang diamankan baik itu TO maupun non TO berjumlah 239 orang selama operasi pekat digelar.

Disebutnya, operasi ini dengan menerjunkan kurang lebih 266 personel gabungan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci ramadhan 1441 hijriah.

Didik juga mengatakan walaupun operasi pekat berakhir, akan tetapi kegiatan kepolisian rutin ditingkatkan (KKRD) dalam rangka harkamtibmas terus dilaksanakan terlebih masa pandemi COVID-19 ini.

"Masih ada juga operasi lain yang digelar seperti ketupat, Operasi Aman Nusa II dalam rangka penanganan COVID-19, karena Polri ingin menunjukan bahwa Negara selalu hadir dalam situasi apapun," tutupnya.