Parigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mewajibkan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Termasuk saat berada di pasar baik pedagang maupun konsumen," kata Kepala Dinas Perhubungan Parigi Moutong Joni Tagunu, di Parigi, Jumat.
Joni mengemukakan, masyarakat perlu mematuhi aturan pemerintah sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan dini, sebab saat ini kabupaten itu masih aman dari pendemi COVID-19.
Sebagaimana penggunaan masker sesuai protokoler penanganan virus corona oleh Kementerian Kesehatan dan organisasi dunia WHO.
"Kedisiplinan salah satu cara kita mencegah dan melawan penyebaran virus. Kita tidak ingin ada warga yang terinfeksi," ujarnya.
Dia menilai, masih banyak warga di kabupaten itu tidak menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah atau di pasar-pasar tradisional, padahal penggunaan masker salah satu cara memperlambat penyebaran COVID-19.
"Pasar tempat ramai orang berkumpul sehingga sangat rentan terpapar virus corona, dan kita tidak tau di pasar itu ada warga yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). Kita tidak ingin hal itu terjadi," kata Joni menambahkan.
Berita Terkait
Rupiah menguat, pasar masih cerna pernyataan Gubernur The Fed
Kamis, 2 Mei 2024 10:49 Wib
Kementan dorong Yordania buka akses pasar ekspor-investasi pertanian
Rabu, 1 Mei 2024 10:49 Wib
Rupiah turun di tengah pasar nantikan arah kebijakan suku bunga AS
Selasa, 30 April 2024 9:41 Wib
Harga bawang merah di Palu mulai turun
Minggu, 28 April 2024 21:29 Wib
IHSG diprediksi menguat terbatas seiring sentimen domestik dan global
Kamis, 25 April 2024 9:51 Wib
Rupiah bergerak stabil seiring pasar respons positif kenaikan BI-Rate
Kamis, 25 April 2024 9:50 Wib
Wakil Wali Kota Palu ajak pedagang pasar bantu pemerintah jaga inflasi
Selasa, 23 April 2024 20:19 Wib
Pemkot Palu libatkan instansi teknis atasi dampak kebakaran Pasar Masomba
Senin, 22 April 2024 14:01 Wib