Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggagas sepuluh aksi perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk pada perempuan dan anak saat pandemi COVID-19.
"Ia ada sepuluh aksi perlindungan kaum rentan, perempuan dan anak di masa pandemi COVID-19, yang menjadi prioritas kami lewat pokja gerakan bersama jaga keluarga kita," ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulteng, Ihsan Basir di Palu, Rabu.
Sepuluh aksi tersebut meliputi, tetap di rumah, hak perempuan dan anak terpenuhi, alat perlindungan diri tersedia, jaga diri keluarga dan linkungan.
Kemudian, membuat tanda peringatan, menjaga jarak fisik, mengawasi keluar masuk orang dan barang, menyebarkan informasi yang benar, aktivasi media komunikasi daring, dan terakhir aktivasi rumah rujukan.
Ihsan Basir menerangkan dari sepuluh aksi terbagi dua meliputi pencegahan dan penanganan. Aksi pencegahan terdiri dari, tetap di rumah, jaga diri keluarga dan lingkungan, membuat tanda peringatan, menjaga jarak fisik dan menyebarkan informasi yang benar,
"Aksi penanganan terdiri dari, hak perempuan dan anak terpenuhi, alat perlindungan diri tersedia, mengawasi keluar masuk orang dan barang, aktivasi media komunikasi online, dan terakhir aktivasi rumah rujukan," urai Ihsan Basir.
Aksi kedua atau hak perempuan dan anak terpenuhi, kata Ihsan, menjadi salah satu aksi yang sangat penting di masa pandemi COVID-19.
Ia menerangkan aksi hak perempuan dan anak terpenuhi seperti memberikan bantuan berupa pembalut dan popok bayi, makanan balita, vitamin, dan lainnya di masa pandemi COVID-19.
Perempuan dan anak di aksi kedua, sebut dia, juga berhak mendapat layanan berupa penerimaan pengaduan terkait COVID-19 bagi perempuan dan anak.
Selain itu, perempuan dan aka di aksi tersebut juga disentuh dengan pemberdayaan berupa pelatihan manajemen, pemasaran, dan lain-lain, bantuan alat dan bahan, fasilitasi pemasaran produk, pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal.
"Pemrberdayaan pada aksi kedua untuk pemenuhan hak perempuan dan anak, dilakukan secara online dan tatap muka namuntetap mengikuti protokol kesehatan," urai dia.
Ihsan Basir menerangkan sebagian besar dari sepuluh aksi tersebut telah dilaksanakan di tingkat provinsi melibatkan para pihak.
Sepuluh aksi tersebut telah disampaikan oleh Ihsan Basir kepada DP3A kabupaten/kota, LSM dan media dalam rapat virtual kelompok kerja gerakan bersama jaga keluarga kita (Pokja Berjarak), Rabu.
Ia berharap sepuluh aksi tersebut dapat ditindaklanjuti dan dimaksimalkan oleh seluruh DP3A di kabupaten/kota se-Sulteng, dalam rangka melindungi perempuan dan anak lewat pemenuhan hak.
Berita Terkait
DjPb mencatat ekspor Sulteng triwulan satu 2024 capai 67 miliar dolar AS
Kamis, 2 Mei 2024 22:11 Wib
Rektor UIN Palu: Semua warga Indonesia berhak mengenyam pendidikan
Kamis, 2 Mei 2024 19:08 Wib
KPU Parigi Moutong butuh 115 orang PPK bantu selenggarakan pilkada
Kamis, 2 Mei 2024 18:56 Wib
Polda perkuat peran Bhabinkamtibmas wujudkan rasa aman Polres Banggai
Kamis, 2 Mei 2024 18:55 Wib
Hardiknas momentum penguatan Merdeka Belajar
Kamis, 2 Mei 2024 16:55 Wib
OJK Sulteng terima 207 layanan konsumen sampai Maret 2024
Kamis, 2 Mei 2024 14:06 Wib
Pemprov Sulteng beri penghargaan pada tenaga kependidikan pada Hardiknas
Kamis, 2 Mei 2024 12:00 Wib
BMKG imbau warga Sulteng gunakan masker untuk hindari dampak abu vulkanik
Rabu, 1 Mei 2024 21:43 Wib