Oegroseno Belum Berminat Jadi Komisioner KPK

id Oegroseno

Oegroseno Belum Berminat Jadi Komisioner KPK

Oegroseno ( FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi)

Saya belum berpikir ke situ (menjadi komisoner KPK) karena itu masih berangan-angan, yang penting bagaimana kita berada untuk negara dan bangsa
Jakarta (antarasulteng.com) - Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno mengaku belum berminat menjadi Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi setelah dinyatakan pensiun dari kesatuan Bhayangkara itu.

"Saya belum berpikir ke situ (menjadi komisoner KPK) karena itu masih berangan-angan, yang penting bagaimana kita berada untuk negara dan bangsa," kata Oegroseno usai serah terima jabatan kepada Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Oegroseno juga mengaku belum mengetahui apakah menerima atau tidak jika ada tawaran untuk menjadi komisioner di lembaga antikorupsi itu.

"Lho kan ada mekanismenya, tidak ujug-ujug jadi komisioner. Yang penting kita tidak membebani negara, dulu kan Polri sekarang sudah keluar ada bidang Kamtibmas dan penegakan hukum lainnya" katanya.

Terkait terjun ke dunia politik, dia mengaku belum berminat dan akan mempelajarinya terlebih dahulu.

"Saya belum berani bercerita, tapi berandai-andai lah. Politik itu kan tidak bisa ditebak, kita harus belajar dulu. Saya kan di Polri sudah 36 tahun, kita tetap tidak lepas dari Polri. Polri kan ibu kandung kita, saya putra kandungnya" katanya.

Oegroseno juga mengatakan akan memperbaiki sistem perekrutan dan mekanisme kinerja satuan pengamanan atau Satpam, bahkan ia ingin menjadi "presiden" satpam dalam masa pensiunnya.

"Secara formil, saya belum tahu, tapi saya ingin mengembangkan satpam, Presiden Satpam," katanya.

Dia menilai hingga saat ini pengelolaan satpam belum dilakukan dengan baik yang dikhawatirkan akan dimasuki pihak-pihak yang ingin merusak keamanan negara.

"Kemarin, masih ditemukan di perusahan jasa pengamanan ini ijazah palsu semua. Saya mengambil kesimpulan berarti teroris masuk ke perusahaan-perusahaan satpam ini," ucapnya.

Dia menjelaskan satpam bagian dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 untuk Pamswakarsa jadi harus dikelola dengan baik.

Dia juga berharap Satpam suatu saat nanti bisa menangani jika ada bom, pengamanan TKP dan mengindentifikasi orang-orang yang jadi DPO.

"Karier dan gaji mereka harus jelas, selama ini kan di tv saja jadi bulan-bulanan," ujarnya.(skd)