Polisi amankan pelaku narkoba dan sajam dalam KRYD di Palu

id Polisi, tangkap, narkoba

Polisi amankan pelaku narkoba dan sajam dalam KRYD di Palu

Kapolsek Palu Utara Iptu Rustang bersama dua terduga pelaku narkoba yang diamankan dalam KRYD, di Palu, Sabtu (12/9/2020).(ANTARA/HO-Humas Polres).

Barang bukti yang diamankan tiga paket narkoba jenis sabu, satu paket besar dan dua paket kecil, selain itu uang Rp.120 ribu, satu HP Oppo F 5, satu Sepeda Motor Yamaha Vega ZR Warna Hitam
Palu (ANTARA) - Kepolisian Resor Palu, mengamankan terduga pelaku narkoba dan pemilik senjata tajam (sajam) dalam Kegiatan Rutin Yang Dilaksanakan (KRYD) Sabtu (12/9) malam di wilayah setempat.

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal, di Palu, Minggu malam mengatakan terduga pelaku narkoba yang diamankan berjumlah dua orang inisial AA (16) warga Kecamatan  Sindue, dan MF (24) warga Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala. 

“Barang bukti yang diamankan tiga paket narkoba jenis sabu, satu paket besar dan dua paket kecil, selain itu uang Rp.120 ribu, satu HP Oppo F 5, satu Sepeda Motor Yamaha Vega ZR Warna Hitam,” katanya.

Kapolres mengatakan dari terduga narkoba inisial AA (16) diamankan juga sajam jenis badik, bersama lelaki inisial F (26) warga Kelurahan Pantoloan, Kota Palu.

Sementara Kapolsek Palu Utara Iptu Rustang mengatakan KRYD dilaksanakan di jalan Trans Sulawesi Kelurahan Pantoloan, dan diamankan juga 20 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi STNK.

“Semua kendaraan dan barang bukti hasil KRYD diamankan di Mapolsek Palu Utara,” ujarnya.

Rustang mengatakan, melalui KRYD ini dilakukan himbauan kepada pengguna kendaraan bermotor agar menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

“KRYD dilakukan untuk meningkatkan siaga dan mengantisipasi serta menekan tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Palu dan Polsek jajaran,” tandasnya.