31 warga disanksi langgar protokol COVID-19 di perbatasan Palu - Sigi

id Sulteng,Sandi,Corona,Resesi,Omnibus law

31 warga disanksi langgar protokol COVID-19 di perbatasan Palu - Sigi

Sejumlah anggota Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Sulawesi Tengah (Sulteng) menindak salah satu pengendara yang melanggar protokol COVID-19 yakni tidak memakai masker ada operasi yustisi yang dilaksanakan ruas jalan perbatasan Kota Palu dan Kabupaten Sigi di Palu, Rabu (21/10). (ANTARA/HO-Satgas Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Sulteng).

Sebelum didata dan menjalani sanksi, para pelanggar diberikan satu buah masker dan sebelum menjalankan sanksi tersebut mereka menandatangani dokumen bukti pelanggaran
Palu (ANTARA) - Sebanyak 31 warga Kota Palu dan Sigi, Sulawesi Tengah, terjaring melanggar protokol kesehatan dalam operasi yustisi disiplin penerapan COVID-19 di pos perbatasan Kota Palu dan Kabupaten Sigi pada Rabu.

Operasi tersebut dilakukan Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Sulawesi Tengah terdiri Satpol PP Sulteng, Polda Sulteng, Korem 312/Tadulako dan Dishub Sulteng.

"Yang melanggar kemudian kami beri sanksi pengendara roda dua dan roda empat yang melanggar protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker," kata Wakil Ketua Bidang Penegakan Hukum Pendisiplinan Satgas Penanganan COVID-19 Sulteng Mohamad Nadir.

Ia menyebut beberapa dari pelanggar beralasan susah bernafas dan lupa membawa masker sehingga tidak memakai masker saat berkendara. 

Sebanyak 31 orang itu, diberi sanksi antara lain 13 pelanggar mendapat sanksi lisan, sembilan orang diberi sanksi tertulis dan sembilan orang dikenakan sanksi kerja sosial. 

Satu dari sembilan orang yang diberi sanksi sosial adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Sebelum didata dan menjalani sanksi, para pelanggar diberikan satu buah masker dan sebelum menjalankan sanksi tersebut mereka menandatangani dokumen bukti pelanggaran," ujarnya.

Nadir berharap operasi yustisi tersebut efektif meningkatkan partisipasi masyarakat untuk disiplin menetapkan protokol kesehatan sehingga berdampak pada penurunan jumlah kasus COVID-19 di Sulteng