Penyaluran bansos beras PKH di Sulteng sudah rampung

id bansos, beras, bulog, dinsos

Penyaluran bansos beras PKH di Sulteng sudah rampung

bansos beras untuk PKH di Sulteng ( Foto ANTARA/Anas Masa)

Palu (ANTARA) - Realisasi penyaluran bantuan sosial berupa beras diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) di Provinsi Sulawesi Tengah sudah rampung 100 persen.

Kepala Kantor Wilayah Perum Bulog Sulteng, Basirun di Palu, Selasa membenarkan jatah beras yang dikeluarkan Bulog dialokasikan pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk penerima PKH di seluruh kabupaten/kota di daerah ini sudah tersalurkan.

"Pokoknya sudah 100 persen beras yang keluar dari gudang Bulog Sulteng," kata Basirun.

Pemerintah melalui Kemensos mengalokasikan bansos beras bagi PKH di Sulteng untuk jatah tiga bulan Agustus, September dan Oktober 2020 sebanyak 6.982 ton.

Beras sebanyak itu disalurkan kepada 155.174 keluarga penerima manfaat program PKH yang tersebar di 13 kabupaten dan kota di Provinsi Sulteng.

Setiap PKH memperoleh jatah beras untuk tiga bulan tersebut sebanyak 45kg atau 15kg per bulannya.



Berdasarkan data yang ada, bansos sudah seluruhnya keluar dari gudang Bulog Sulteng.

Untuk pendistribusian di lapangan, itu dilakukan pihak transporter dalam hal ini PT DnR yang merupakan pemenang tender angkutan.

Bulog, kata dia, hanya sebatas menyediakan beras sesuai dengan kebutuhan penyaluran.

Sementara tanggung jawab pendistribusian sampai kepada penerima manfaat yakni pihak perusahaan dimaksud.

Pimpinan PT DnR cabang Palu, Danny juga membenarkan bahwa bansos beras untuk PKH di Sulteng sudah 100 persen disalurkan kepada penerima manfaat yang tersebar diseluruh wilayah Sulteng.

"Sejak 29 Oktober 2020, bansos beras PKH sudah tersalurkan 100 persen," katanya.

Rukna, seorang warga di Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi mengaku telah menerima bansos beras PKH tiga bulan sebanyak 45kg.

Hal senada juga disampaikan Tuti, seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala. Ia juga memebenarkan jatah beras PKH 15kg per bulan untuk tiga bulan dari Agustus s/d Oktober 2020 sudah diterimanya beberapa waktu lalu.

"Bantuan ini sangat menolong kami, warga kurang mampu," ujarnya.