Kredit 107.895 debitur terdampak COVID-19 di Sulteng direstrukturisasi

id Sulteng ,Sandi,Corona,OJK,OJK Sulteng,Resesi,Omnibus Law

Kredit 107.895 debitur terdampak COVID-19 di Sulteng  direstrukturisasi

Kepala OJK Sulteng Gamal Abdul Kahar memberikan sambutan dalam web seminar (webinar) Business Matching Bersama Industri Jasa Keuangan dan Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Sulteng yang diadakan OJK di Kota Palu, Kamis (5/11). (ANTARA/Muhammad Arsyandi)

Palu (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merestrukturisasi kredit 107.895 debitur terdampak pandemi COVID-19 di Sulawesi Tengah (Sulteng) sampai saat ini.

"Implementasi program restrukturisasi kredit per 31 Oktober 2020 sebagai berikut, bank umum sebanyak 40.565 debitur dengan total baki debit sebanyak Rp2,5 triliun," kata Kepala OJK Sulteng Gamal Abdul Kahar dalam web seminar (webinar) Business Matching Bersama Industri Jasa Keuangan dan Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Sulteng di Kota Palu, Kamis.

Berikutnya, kata Gamal, 270 debitur Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulteng dengan total baki debit Rp28,99 miliar, 619 debitur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) se-Sulteng dengan total baki debit sebanyak Rp42,85 miliar.

Kemudian 65.697 debitur perusahaan pembiayaan dengan total baki debit sebanyak Rp2,4 triliun dan 744 debitur Industri Jasa Keuangan (IJK) lainnya dengan total baki debit sebanyak Rp28,47 miliar.

"Debitur yang merupakan pelaku UMKM merasa terbantu dengan adanya restrukturisasi kredit yang diberikan oleh OJK. Kelonggaran kredit ini bisa membantu meringankan para pelaku UMKM di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi COVID-19,"ujarnya.

Selain itu OJK Sulteng, lanjutnya, telah dan terus mendorong berbagai program untuk meningkatkan inklusi keuangan masyarakat yang diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat dan sejalan dengan upaya Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak COVID-19 yang dijalankan pemerintah.

Beberapa program yang telah dilakukan untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat antara lain melalui Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) klaster, Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai), Jangkau, Sinergi dan Guideline (JARING), Bank Wakaf Mikro, dan business matching.

"Kami mengharapkan adanya dukungan maupun kerja sama antara stakeholder dan pelaku usaha UMKM sehingga dapat bangkit di masa penuh tantangan saat ini," tambahnya.