Pasangan cagub Rusdy-Ma'mun unggul sementara versi laman KPU

id Pilkada Sulteng,Rusdy-Ma'mun

Pasangan cagub Rusdy-Ma'mun unggul sementara versi laman KPU

Calon Gubernur Sulteng Rusdi Mastura orasi politik terkait kemenangannya pada Pilkada Sulteng tahun 2020, di Palu, Rabu malam (9/12). (ANTARA/HO-MOHAMMAD HAMDIN)

Karena itu semua pihak, tidak boleh lengah. Kita harus tetap mengawal proses penghitungan suara ini
Palu (ANTARA) - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 02 Rusdy Mastura dan Ma'mun Amir unggul sementara di pemilihan kepala daerah di provinsi itu berdasarkan versi laman Komisi Pemilihan Umum, Kamis.

Dikutip dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui pilkada2020.kpu.go.id, Kamis (10/12) pukul 13.30 Wita, pasangan Rusdy-Ma'mun unggul dengan perolehan 279.346 suara atau 58,8 persen. 

Sementara pasangan nomor urut 2 Hidayat Lamakarate-Bartholemeus memperoleh 195.697 suara atau 41,2 persen.

Baca juga: Rusdi-Ma'mun unggul sementara pemilihan gubernur-wagub Sulteng

Berdasarkan data yang ditampilkan KPU tersebut bersumber dari 1.989 TPS atau 31,53 persen dari 6.309 TPS se-Provinsi Sulteng.

Rusdy Mastura pada Rabu (9/12) malam telah melakukan orasi politik kemenangannya setelah melakukan hitung cepat di tim koalisi partai. 

Rusdy berpesan agar mengawal suara di seluruh tingkatan pelaksana pilkada dan memohon doa dari masyarakat agar dirinya sehat selalu sehingga dapat melaksanakan amanah rakyat sesuai visi dan misi yang disampaikan.

Rusdy Mastura merupakan politisi Partai NasDem dan mendapat dukungan penuh dari partai besutan Surya Paloh itu untuk maju bertarung di pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulteng.

Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Ahmad M Ali meminta kepada seluruh kader Partai NasDem, seluruh partai koalisi dan simpatisan Rusdy-Ma'mun untuk mengawal perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tersebut.

"Semua pihak yang tergabung dalam gerakan pemenangan Rusdy-Ma'mun harus mengawal perolehan suara ini, hingga di tingkat pleno penetapan di tingkat KPU Provinsi Sulteng," kata Ahmad M Ali.

Dia mengatakan proses penghitungan suara belum selesai, karena masih ada proses dan prosedur di tingkat kecamatan, kabupaten/kota dan di tingkat provinsi, meski di tingkat TPS telah selesai melakukan penghitungan.

"Karena itu semua pihak, tidak boleh lengah. Kita harus tetap mengawal proses penghitungan suara ini," sebutnya.

Ia juga meminta kepada para pendukung dan simpatisan untuk tidak melakukan pawai dan eforia dengan perolehan suara sementara tersebut.